Jokowi: Dana Tax Amnesty Masuk Besar-besaran Mulai Agustus

Presiden Joko Widodo memprediksi dana tax amnesty masuk pada September dalam jumlah besar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 14 Jul 2016, 14:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat Peringatan Hari HAM se-dunia 2015 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo memprediksi dana tax amnesty masuk pada September dalam jumlah besar. Dana yang disebut repatriasi ini akan masuk secara bertahap.

Jokowi menargetkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak itu sekitar Rp 160 triliun-180 triliun. Namun, lanjut Jokowi, dana tersebut akan masuk secara bertahap sesuai dengan periode program diberlakukan.

"Saya perkirakan dana-dana itu akan masuk besar-besaran itu mulai akhir Agustus dan puncaknya di September. Itu akhir dari periode pertama," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Ditambahkan Jokowi, masuknya dana tersebut karena pada periode pertama tarif yang dikenakan untuk pengampunan pajak paling rendah, yaitu hanya 2 persen. Dengan begitu maka pembayaran tebusan juga akan lebih rendah.

Berbeda jika para konglomerat mulai mengikuti program tax amnesty ini pada periode kedua dan ketiga yang dikenakan tarif lebih tinggi. Periode kedua, tarif menjadi 3 persen, dan periode ketiga tarif menjadi 4 persen.

"Cuma selisih 1 persen, tapi kalau bagi pengusaha besar sekali. Dia punya dana Rp 100 triliun, 1 persennya saja sudah Rp 1 triliun‎, itu gede banget," tegas Jokowi.

Untuk itu, ia mengaku sudah mempersiapkan beberapa instrumen untuk menampung dana-dana repatriasi tersebut mulai dari deposito, obligasi atau investasi langsung di sektor infrastruktur.

Sebagai sosialisasi pertama, Jokowi besok akan terbang ke Surabaya untuk bertemu dengan ribuan pemilik dana di luar negeri dan pelaku UMKM. "Setelah itu, Makassar dan Medan menjadi kota tujuannya. Cukup masif," kata Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya