Berbagai Upaya Ahok Rampingkan PNS DKI

Ahok mengaku telah melakukan berbagai upaya merampingkan struktur pegawai negeri sipil (PNS) DKI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 14 Jul 2016, 15:19 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menghadiri penghitungan satu juta KTP di Sekretariat TemanAhok, Jakarta, Minggu (19/6). TemanAhok berhasil mengumpulkan satu juta KTP dukungan bagi pencalonan Ahok dalam Pilgub Jakarta 2017. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Ahok mengaku telah melakukan berbagai upaya merampingkan struktur pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Salah satunya adalah dengan penerapan sistem Key Performance Indicator (KPI) untuk menilai kinerja pegawai.

"Yang sudah kami lakukan minta semua orang (PNS) isi KPI apa kinerjanya. Dari eselon I sampai staf ada data kinerja yang musti diisi jadi bukan cuma absen," kata pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama ini di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Selain itu, sambung dia, upaya lain adalah kebijakan moratorium PNS dan memaksimalkan pegawai yang ada. Karena selama ini banyak PNS yang beban kerjanya sedikit.

"Maka kami setop, berhenti terima pegawai baru manfaatkan yang ada. Pegawai kami memang kebanyakan. Kan lihat banyak PNS banyak nganggur juga," ujarnya.

Menurut Mantan Bupati Belitung Timur itu, beban kerja PNS DKI tidak sepadan dengan pendapatannya setiap bulan yang sudah dinaikan cukup tinggi. "Kamu datang saja ke kantor wali kota, banyak PNS pagi-pagi duduk, baca koran santai, nongkrong di kafe. Banyak begitu berarti bebannya kan terlalu ringan," ucap Ahok.

Oleh karena itu, saat ini Biro Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) untuk menghitung kembali beban kerja PNS. Jika belum sesuai, beban kerjanya akan ditambah lagi.

Ahok kembali menegaskan, apabila masih ada PNS nekat  bermain, maka akan langsung diberhentikan dari jabatannya dan juga dari PNS.

"Kami juga sudah lakukan perampingan secara alami. Contoh misal orang pensiun atau meninggal kami nggak tambah lagi pegawai baru. Terus kalau malas ada main uang terima uang, langsung diberhentikan, bukan dari jabatan saja dari PNS," Ahok memungkas.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya