Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengimbau para orang tua, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah pada Senin 18 Juli 2016 pekan depan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak dapat nengizinkan semua PNS yang memiliki anak untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.
Advertisement
"Enggak bisalah. Nanti semuanya (cari) alasan lagi," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Ahok pun memberi pilihan, apabila seorang anak memiliki ayah seorang PNS, maka yang mengantarkan ke sekolah bisa ibunya, begitu juga sebaliknya. "Kalau ayahnya yang PNS, kan ibunya bisa antar (anaknya)," ucap Ahok
Namun, bila kedua orangtuanya PNS, maka anaknya harus bisa memahami tugas orangtua. "Kalau dua-duanya PNS, anaknya pasti ngerti emak dan bapaknya PNS," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini pun bercerita bagaimana anaknya juga memahami pekerjaannya sebagai pejabat DKI. Sebelumnya, saat masih menjadi pengusaha, Ahok masih sempat mengantarkan anak sekolah. Namun ketika menjadi Gubernur DKI, Ahok tak dapat lagi melakukan hal tersebut.
"Anak saya wisuda saja, gara-gara ada paripurna enggak selesai mengikuti (wisuda). Enggak sampai nunggu dia terima sertifikat. Begitu saya datang, saya bilang ini enggak keburu nih balik untuk paripurna. Saya pun harus tinggalkan. Anak tetap mengerti saja," cerita Ahok.