Liputan6.com, Kuala Lumpur - Di beberapa negara, otoritas terkait punya kewenangan untuk memproduksi pelat nomor khusus untuk warga sipil. Salah satunya adalah negara tetangga Indonesia, Malaysia.
Dilaporkan malaymailonline.com, Road Transport Department (RTD) membuat pelat khusus berawalan `V`, yang akan menggantikan pelat khusus berawalan `W`. Pemesanan pelat ini sudah dibuka mulai hari ini (15/7/2016) hingga 28 Juli nanti.
Mereka yang tertarik dapat mengirimkan formulir ke kantor Federal Territory Road Transport Department, atau bisa juga mengunjungi web resmi RTD.
Baca Juga
Advertisement
Dalam pernyataannya, RTD mengatakan pelat kendaraan untuk wilayah federal Kuala Lumpur diproduksi untuk menggantikan pelat W yang diperkenalkan pada September 2013. "Saya harap dengan V akan membuat orang bersemangat," ujar Wakil Menteri Transportasi, Datuk Aziz Kaprawi.
Adapul pelat berawalan V ini akan diproduksi sebanyak 999 buah. Jadi, nanti di Malaysia akan ada kendaraan yang berpelat `V 1` hingga `V 999`.
Pembuatan pelat khusus ini tentu menjadi pemasukan ekstra bagi departemen. Pasalnya, meski tak disebut berapa harga jualnya, tapi dapat dipastikan jauh lebih tinggi dibanding mengurus plat nomor biasa.
Sultan Ibrahim Ismail dari Johor misalnya, rela membayar RM 836.660 atau setara Rp 2,77 miliar untuk sebuah pelat bertulis `F 1`. Ada pula pembeli misterius yang mengeluarkan uang RM 1.308.000 untuk pelat `PATRIOT 1`.
Sejauh ini pelat `PATRIOT 1` masih menjadi pelat termahal, mengalahkan pelat milik Sultan Ibrahim, serta rekor sebelumnya yang dipegang plat bertulis `W1N` yang harganya RM 748.000 serta `WWW1` seharga RM 520.000.