Liputan6.com, Jakarta - DPR RI meminta pemerintah terus menjaga momentum program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II. Peran aktif Menteri Keuangan hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sosialisasi program ini juga patut mendapatkan apresiasi.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, jelang akhir periode I lalu, antusias masyarakat untuk ikut dalam program ini melonjak drastis. Hal ini diharapkan juga terjadi jelang akhir periode II ini. "Pada periode pertama itu disambut luar biasa, dan ini momentum. Jangan sampai terlewat. Harus dijaga dengan baik," ujar dia, di Jakarta, Minggu (18/12/2016).
Misbakhun juga mengapresiasi upaya pemerintah yang selama ini turun langsung dalam mensosialisasikan tax amnesty, baik dalam lingkup internal atau pun eksternal hingga ke daerah. Hal tersebut dinilai ampuh mendorong antusiasme masyarakat untuk ikut dalam program ini.
"Bahkan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mensosialisasikan secara langsung, berbicara dan mengingatkan kepada pengusaha untuk melakukan dan mengikuti tax amnesty," lanjut dia.
Baca Juga
Advertisement
Meski demikian, Misbakhun tidak menampik adanya pengenduran semangat masyarakat dalam mengikuti tax amnesty pada periode II ini. Namun, upaya Kementerian Keuangan dan pemerintah yang saat ini terus mendorong dan memperbaiki kondisi penerimaan pajak dalam tax amnesty ini diyakini dapat memperbaiki situasi.
"Periode kedua mengendur, namun pemerintah dan Kemenkeu akan memperbaiki kondisi ini. Saya hargai upaya tersebut," kata dia.
Dirinya optimistis melalui tax amnesty maka tax base dapat diperbaiki dan diperluas. Sehingga, terbentuk database yang lebih baik yang dapat menjadi data baru dalam periode mendatang.
Sebelumnya pada 17 Desember 2016, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebut peserta yang ikut program tax amnesty meningkat jelang berakhirnya periode II pada 31 Desember 2016. Tercatat lebih dari 3.000 Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk per hari dengan rata-rata uang tebusan Rp 100 miliar-Rp 200 miliar.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang sedang bersiap mengikuti program tax amnesty di periode II. "Akhir-akhir ini, sekitar 3.000 SPH yang diterima per harinya di seluruh Indonesia," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com.
Namun, Hestu menjelaskan, uang tebusan rata-rata per hari belum meningkat signifikan meskipun antusias WP ikut tax amnesty sangat besar. Dari data Ditjen Pajak, uang tebusan berdasarkan 509.579 SPH mencapai Rp 96 triliun dari nilai pelaporan harta Rp 4.017 triliun.
Sementara berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP), uang tebusan ditambah pembayaran bukti permulaan (bukper) dan pembayaran tunggakan senilai Rp 100 triliun.
"Rata-rata yang tebusan per hari belum meningkat signifikan, sekitar Rp 100 miliar-Rp 200 miliar per hari. Tapi WP masih banyak yang siap-siap ikut tax amnesty, termasuk WP besar," jelas dia. (Dny/Gdn)