Liputan6.com, Boyolali - Pasangan suami istri asal Boyolali, Jawa Tengah Heniyati (25) dan Suwarti alias Efendi Saputra (40) membuat heboh. Setelah setahun menikah, Heniyati baru mengetahui jika suaminya merupakan seorang perempuan.
Selama berumah tangga, pasangan sesama jenis ini rupanya tak pernah berhubungan layaknya suami istri. Saling raba pun tidak.
Efendi Saputra, sang suami sering menolak dengan halus saat diajak berhubungan badan.
"Berciuman saja saya hanya mencium kening kok. Nggak lah kalau sampai memuaskan, meski dengan tangan," kata Efendi alias Suwarti di Boyolali, Jateng, Jumat (15/7/2016).
Selain itu, Efendi juga tak pernah berganti pakaian di depan sang istri. Jika tidur pun, lampu selalu dibiarkan menyala terang.
Dia mengaku, bekerja sebagai buruh serabutan untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Sebelumnya, ia memang sempat berbohong dan mengaku bekerja sebagai polisi. Namun Efendi akhirnya jujur dan bekerja serabutan.
Masih Sayang
Menurut Efendi alias Suwarti, kehidupan rumah tangganya selama ini baik-baik saja. Memang tidak ada nafkah batin yang diberikan. Namun sebagai sebuah keluarga, kata dia, mereka sudah menganyam mimpi bersama.
"Baik-baik saja kok. Nggak pernah bertengkar. Kalau ada apa-apa ya rembukan," kata Efendi.
Advertisement
Dia mengatakan, meski istrinya sudah menjebloskannya ke penjara, Efendi tetap sayang pada perempuan itu. "Tak sedikitpun berkurang rasa sayang saya pada istri. Kalau dibilang cinta ya tidak tahu," tutur dia.
Menikah sejak 2015, Heniyati tak menyangka jika suaminya selama ini adalah perempuan. Pada awalnya, warga Pengkol, Kecamatan Karang Gede, Kabupaten Boyolali itu curiga lantaran sang suami selalu menolak untuk melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga
- Setahun Menikah, Ternyata Suami Heniyati Perempuan Juga
- Bupati Cantik Ini Terlibat Korupsi Rp 24 Miliar?
- Tak Ada Ampun, Drone Lintasi Lapas Yogya Akan Ditembak
Berangkat dari kecurigaan itu, Heniyati akhirnya mulai menyelidiki. Ia memeriksa dompet sang suami saat pemiliknya sedang mandi. Di dompet itu ternyata ada KTP dengan nama Suwarti yang berjenis kelamin perempuan.
Heniyati kemudian curhat kepada keluarganya yang lalu menginterogasi Suwarti. Menghadapi cecaran pertanyaan keluarga, sang suami mengakui bahwa ia bernama Suwarti dan berjenis kelamin perempuan.
Kepada polisi, Suwarti mengakui telah menipu Heniyati. Bahkan, ia mengaku sudah bersuami dan memiliki anak.
Suwarti disangka menipu dan memalsukan dokumen. Ia akan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 378 dan atau 263 ayat 1, 2 dan atau 264 ayat 2 dan atau 266 ayat 1,2 dan atau Pasal 279 KUHP.