Jaksa Agung Belum Pastikan Tanggal Eksekusi Mati Jilid III

Ia menjelaskan, Kejagung selaku eksekutor eksekusi mati masih melakukan berbagai persiapan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Jul 2016, 05:56 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo mendengarkan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2016). Raker tersebut membahas APBN-P Kejagung Tahun 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menentukan jadwal eksekusi mati tahap III hingga kini. 

"Tanggal belum kita pastikan," kata  Prasetyo di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 15 Juli 2016.

Ia menjelaskan, Kejagung selaku eksekutor eksekusi mati masih melakukan berbagai persiapan.

"Kita harus menyiapkan juga rohaniwan, menyiapkan kelengkapan-kelengkapan lain yang diperlukan, termasuk juga mempersiapkan kemungkinan permintaan terakhir bagi yang dieksekusi," kata Prasetyo.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri yang baru Jenderal Tito Karnavian mengenai tim eksekutor yang sudah disiagakan di Nusakambangan.

"Itu kan sudah dengan sendirinya. Ya Kapolri boleh ganti tapi hubungan fungsional itu jalan terus," ucap Prasetyo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya