Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim menangkap tiga dokter yang diduga terlibat kasus vaksin palsu.
Satu di antaranya, mantan Direktur Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda berinisial H. Dia mengaku sengaja mencari vaksin palsu untuk digunakan di rumah sakit yang dia pimpin.
"Jadi mencari vaksin itu dilakukan oleh dokter," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.
Berdasarkan keterangan H sendiri, awalnya ia mencari vaksin palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Kemudian menjadi pelanggan apotek Azka Medika untuk vaksin palsu.
Advertisement
Agung tak memungkiri, di pasar ini juga diduga menjadi tempat peredaran vaksin palsu.
"Dari pelaku, diketahui yang bersangkutan mencari vaksin di Pasar Pramuka. Kemudian menemukan kontak orang yang bisa menyediakan," ucap Agung.
Padahal, H mengetahui bahwa apotek Azka Medika bukan distributor resmi dan yang dijual adalah vaksin palsu, namun ia tetap memesan di toko tersebut. Selain rumah sakit tempat H bekerja, apotek Azka Medika diketahui banyak menyalurkan vaksin palsu ke beberapa rumah sakit.
"Motifnya karena alasan ekonomi," tandas Agung.
Selain dokter H, penyidik juga menangkap AR yaitu dokter di sebuah klinik di Jakarta Barat, dan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda berinisial I. Serta ada salah satu produsen yang sudah ditangkap penyidik Bareskrim pernah bekerja di Pasar Pramuka itu.
Ketiga dokter tersebut dijerat Undang-undang Kesehatan Pasal 197,198, dan 199 serta Pasal 162 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.