Liputan6.com, Jakarta - Aparat Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja jaringan Aceh. Sebanyak 4,45 kilogram ganja siap edar disita polisi dari tangan pelaku.
Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Arsal Sahban mengatakan, pengedar berinisial M ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu malam 16 Juli 2016. M sempat lolos dari pemeriksaan petugas saat menyelundupkan ganja melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Advertisement
"Sempat lolos dari pemeriksaan di bandara, tapi bisa kami telusuri dan menangkap pelaku di Tebet," ujar Arsal di Jakarta, Senin (18/7/2016).
Arsal menjelaskan, pengungkapan ini juga merupakan hasil kerja sama antara Polda Metro Jaya dengan Polda Aceh. M tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang bukti ganja di lokasi penggerebekan. Dia lalu digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan dilakukan pengembangan.
Sementara Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes John Turman Panjaitan menyatakan, lolosnya M menyelundupkan ganja melalui bandara perlu jadi bahan evaluasi. Pengawasan terhadap jalur udara menurutnya harus lebih diperketat.
"Mungkin perlu kita pikirkan bersama untuk memperketat jalur bandara dengan alat khusus yang bisa mendeteksi setiap narkoba yang diselundupkan melalui bandara" ucap John.