Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan Saat HUT RI

Menteri Susi memastikan penenggelaman kapal ‎asing ini dilakukan setelah melalui proses hukum dan dinyatakan inkracht.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Jul 2016, 16:02 WIB
Penenggelaman kapal asing pencuri ikan di perairan Belawan, Sumatera Utara. (Liputan6.com/Reza Perdana)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana kembali menenggelamkan kapal asing pencuri ikan bertepatan dengan perayaan HUT RI pada 17 Agustus 2016. Rencananya penenggelaman tersebut berlangsung di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Susi mengungkapkan penenggelaman kapan tersebut merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada tahun ini, yang dikhususkan di pulau-pulau terpencil dan terluar Indonesia. Salah satunya di wilayah Natuna.

‎"Ada perayaan 17 Agustus kita lakukan tahun ini di Natuna, kita siapkan dengan penenggelaman kapal,"‎ ujar dia di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (18/7/2016).

Sebelum tanggal tersebut, rencananya Susi akan terlebih dulu mengunjungi Natuna pada Jumat pekan ini. Ada sejumlah acara yang diikuti Susi di wilayah tersebut.

‎"Jumat ini saya akan ke Natuna untuk siapkan rumah dari nelayan Natuna di sana, fasilitas cold storage. Juga ada peletakan batu pertama, untuk fasilitas detensi untuk tempat penahanan nelayan. Kemudian peletakan batu pertama untuk Puskodal (Pusat Komando TNI AL) dan sentra perikanan," kata dia.

Sebelumnya, Susi menyatakan akan kembali menenggelamkan 30-40 kapal asing pencuri ikan. Rencananya penenggelaman kapal-kapal tersebut akan berlangsung usai Idul Fitri.

Kapal-kapal tersebut berasal dari berbagai negara seperti Thailand, Vietnam dan Tiongkok. Penenggelaman akan dilakukan setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas (Satgas) 115 pada 29-30 Juni 2016.

‎"Yang akan ditenggelamkan setelah Rakornas Satgas 115, yaitu setelah Lebaran, pada 9-10 Juli. Kita ada stok 30-40 an kapal," kata dia.

Susi mengatakan, penenggelaman kapal ‎asing ini dilakukan setelah melalui proses hukum dan dinyatakan inkracht. Selain itu, kapal tersebut telah dilakukan pencurian ikan berkali-kali di laut Indonesia.

"Yang ada semua kita tenggelamkan. Yang ditenggelamkan itu mereka bandel," kata dia.

Melalui tindakan tegas seperti ini, Susi berharap akan memberi efek jera pada kapal pencuri ikan yang lain. Selain itu, tidak ada lagi kapal ikan asing yang berani masuk ke perairan ikan ‎tanpa izin dan mencuri ikan milik Indonesia.

"Kita ke depan menyebutkan ini sebagai kapal ikan asing (KIA). Tidak sebut asal negara lagi. Kita mencoba lebih santun," ucap Menteri Susi. (Dny/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya