Boediono: Jangan Sampai Krisis 1997-1998 Terulang

Wapres Boediono dipanggil Pansus Hak Angket DPR sebagai saksi soal pemberian fasilitas jangka pendek kepada Bank Century. Berdasarkan temuan Badan Pemerisa Keuangan, pemberian fasilitas dilakukan BI dengan mengubah peraturan.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Des 2009, 11:33 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Pansus Hak Angket DPR tentang Bank Century, Selasa (22/12) sekitar pukul 10.50 WIB. Wapres datang 10 menit sebelum jadwal pertemuan. Sebelum memberikan keterangan, Boediono diambil sumpahnya oleh Ketua Pansus Idrus Marham [baca: Hari Ini, Pansus Century Bertemu Boediono].

Menurut Idrus, Boediono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2008-2009. Boediono dipanggil menjadi saksi soal pemberian fasilitas jangka pendek kepada Bank Century. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, pemberian fasilitas dilakukan BI dengan mengubah peraturan.

Pada bagian lain Boediono mengklarifikasi keterangan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang menyebutkan Bank Century tak akan menimbulkan dampak sistemik. Menurut Boediono, seandainya Burhanuddin pada saat itu ada dalam posisi seperti dirinya pasti akan melakukan hal serupa. Boediono tak ingin krisis ekonomi yang terjadi pada 1997-1998 terulang lagi [baca: Burhanuddin Abdullah: Century Tak Picu Dampak Sistemik].

Menurut Boediono, Bank Century mempunyai potensi berdampak sistemik terkait krisis ekonomi dunia. Meski Century dianggap kecil, tapi bank ini tetap harus diselamatkan demi kepentingan nasional.(IAN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya