Liputan6.com, Jakarta - Demam gim Pokemon Go tengah menjangkiti masyarakat Indonesia, khususnya di Jakarta. Padahal, gim ini belum resmi dirilis di Indonesia. Beberapa tempat penting pun menjadi lokasi perburuan Pokemon, tak terkecuali di Istana Kepresidenan dan Balai Kota Jakarta.
Berbeda dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengizinkan siapa saja berburu Pokemon di Balai Kota, bermain gim ini dilarang di Markas Polda Metro Jaya. Kebijakan itu diterapkan untuk meminimalisir risiko keamanan di kantor-kantor dan instalasi strategis.
Advertisement
"Ya nggak boleh. Kan kita nggak boleh sembarangan. Ini kan bukan area publik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono saat ditemui di kantornya, Selasa (19/7/2016).
Larangan itu tentu bukan tanpa alasan. Sebab, di Mapolda Metro Jaya banyak titik-titik rahasia yang tidak boleh diketahui publik. "Ada tahanan, gudang senjata, ada berkas tinggi. Kalau alasan Pokemon-Pokemon kan bahaya," jelas Awi.
Tak hanya itu, Polda Metro juga melarang anak buahnya bermain gim Pokemon Go saat berdinas. Sebab, hal itu akan mengganggu tugas pokok sebagai anggota Polri dalam melayani masyarakat.
"Kita kan ada aturan disiplin. Tentu kalau kerja main gim nggak boleh, itu pelanggaran disiplin. Secara lisan sudah kita sampaikan. Perkembangan situasi sudah kita update," kata Awi.
Jika terbukti ada anggota Polda Metro Jaya yang bermain gim Pokemon Go saat dinas di mana pun berada, maka sanksi tegas akan dijatuhkan. Sanksi yang diberikan mulai dari teguran secara lisan.
"Sanksinya disiplin, bisa berupa teguran lisan dan fisik. Bisa push up lah, apa lah," pungkas Awi.