Tampak dari udara suasana pabrik PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau, Senin (18/7). Sejak 2013, IKPP Perawang telah menggunakan 100 persen bahan baku dari hutan tanaman industri (HTI). (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Tampak dari udara suasana pabrik PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau, (18/7). Pabrik seluas 2.400 hektar mampu memproduksi bubur kayu dan kertas dengan kapasitas produksi 2 juta tons per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Tampak dari udara suasana pabrik PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau, (18/7). Perusahaan memulai tersebut memulai produksi pulp pada tahun 1984 dan produksi kertas pada tahun 1989. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Suasana pabrik PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Riau, (18/7). IKPP Perawang telah menggunakan 100 persen bahan baku dari hutan tanaman industri (HTI) sesuai dengan peta jalan APP Forest Conservation Policy 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Suasana pabrik PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang, Riau, (18/7). IKPP Perawang telah menggunakan 100 persen bahan baku dari hutan tanaman industri (HTI) sesuai dengan peta jalan APP Forest Conservation Policy 2020. (Liputan6.com/Fery Pradolo)