Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Koja bersama Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Alika alias Imas Kartika di Hotel Elysta di Koja, Jakarta Utara, dengan tersangka Sjahril Sidik.
Kapolsek Koja Kompol Supriyanto mengatakan, rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas kasus itu sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Rekonstruksi digelar pagi ini.
Advertisement
"Rekonstruksi nanti jam 10.00 WIB. Soal berapa adegan nanti kita lihat," kata Kompol Supriyanto dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Rabu (20/7/2016) pagi.
Dia melanjutkan, dari gelaran rekonstruksi nanti bisa terungkap bagaimana tersangka Sjahril menghabisi teman kencannya itu. Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, motif tersangka menghabisi nyawa Alika lantaran terlilit utang, bukan karena ejekan.
"Pemeriksaan tersangka, terlilit banyak utang. Jadi sudah direncanakan ambil harta korban," tutur dia.
Alika ditemukan tewas berlumuran darah dengan banyak luka tusukan benda tajam dan tanpa busana di lantai kamar 11 C, Hotel Ellysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa 12 Juli 2016. Kepolisian menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Alika tewas karena batang tenggorokannya patah.
Polisi menangkap Sjahril Sidik, pria 29 tahun yang diduga pembunuh Alika di warung kopi, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu, 13 Juli 2016 pukul 04.00 WIB. Syahril diduga hendak kabur ke rumah temannya di Cimahi, Jawa Barat.