Kementerian Perhubungan Ajukan Anggaran Rp 50,5 Triliun‎

Anggaran RAPBN 2017 akan digunakan untuk fokus dan sasaran pembangunan transportasi 2017 sesuai implementasi rencana kerja pemerintah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Jul 2016, 08:20 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengajukan pagu anggaran dalam rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 Rp 50,512 triliun. Pagu anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan pagu kebutuhan sebesar Rp 107 triliun, maupun pagu indikatif sebesar Rp 50,573 triliun.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menjelaskan, pagu anggaran RAPBN 2017 tersebut akan digunakan untuk fokus dan sasaran pembangunan transportasi 2017 sesuai implementasi rencana kerja pemerintah yang ditetapkan Presiden. "Tema rencana kerja pemerintah yaitu memacu pembangunan infrastruktur dan mengurangi kesenjangan antar wilayah," kata Jonan, Rabu (20/7/2016).

Rincian pagu anggaran RAPBN 2017 masing-masing yaitu:

Sekretariat Jenderal sebesar Rp 542 miliar
Inspektorat Jenderal sejumlah Rp 90 miliar
Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 4,715 triliun
Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 12,135 triliun
Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 9,720 triliun
Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 18,558 triliun 
BPSDM sebesar Rp 4,505 triliun
Badan Litbang sebesar Rp 124 miliar
BPTJ sebesar Rp 120 miliar.

Jonan mengatakan, sebagai implementasi rencana kerja pemerintah maka fokus kerja Kementerian Perhubungan yaitu memberi jaminan keselamatan dan keamanan transportasi sesuai undang-undang transportasi, melanjutkan peningkatan kapasitas transportasi angkutan umum, peningkatan kualitas personil perhubungan baik di pusat, daerah, maupun operator serta mengambil alih pengoperasian terminal tipe A dan jembatan timbang di sejumlah wilayah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Lebih lanjut, Jonan mengatakan, 10 fokus dan sasaran pembangunan sektor perhubungan tahun 2017 yaitu penyelesaian proyek KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan); Penyelesaian kegiatan kontrak tahun jamak (multiyears contract); Pemberian jaminan dan peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi; Peningkatan kapasitas sarana dan prasarana transportasi, peningkatan kualitas pelayanan transportasi; dan mengefektifkan beroperasinya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mendukung transportasi dalam rangka konektivitas Program Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (KSPN, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri serta Kawasan Tertinggal, Terdalam, Perbatasan Negara); pelayanan keperintisan angkutan jalan, penyeberangan, laut, udara, perkeretaapian, termasuk subsidi angkutan ternak dan angkutan barang dalam rangka tol laut; pengambilalihan 143 terminal tipe A dan 123 jembatan timbang di seluruh wilayah Indonesia termasuk pegawainya; peningkatan hubungan dan kerjasama internasional dalam rangka memantapkan posisi Indonesia dalam Organisasi Transportasi Internasional seperti IMO dan ICAO serta Sebagai tuan rumah penyelenggaraan sidang/seminar internasional.

Jonan juga menyampaikan bahwa relokasi anggaran terkait fokus dan prioritas program atau kegiatan pembangunan perhubungan tahun 2017 sebesar Rp 50,212 triliun. "Relokasi tersebut meliputi peningkatan keselamatan dan keamanan tansportasi Rp 6,52 triliun, peningkatan kualitas pelayanan Rp 12,47 triliun, peningkatan kapasitas Rp 22,90 triliun, serta tata kelola dan regulasi Rp 8,52 triliun," ujarnya. ‎(Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya