Liputan6.com, Jakarta Tak terima dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,8 miliar oleh rekan bisnis suaminya, Amelia Aljufri, Delia Septianti melaporkan balik Amelia ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016) atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mengetahui hal tersebut, Devi H Waluyo selaku pengacara Amelia mengaku kaget. Sebab awalnya, Delia Septianti dan suaminya, Tofan Putra Tunggal, mengaku pasrah akan dilaporkan ke polisi karena mereka belum bisa mengembalikan uang Amelia.
Baca Juga
Advertisement
"Kita pernah membicarakan masalah ini baik-baik. Dia pasrah kalau mau dilaporkan, makanya kita laporkan," ujar Devi H Waluyo saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/7/2016).
Dengan adanya pelaporan balik Delia Septianti ke pihak Amelia Aljufrie, Devi menganggap ada sesuatu yang janggal. Terlebih, menurut dia, pihak Amelia punya bukti-bukti kuat.
"Nilai sendiri aja, yang tadinya oke untuk diproses sekarang begini," ujar Devi H Waluyo.
Meski begitu, hal itu tak menyurutkan Devi H Waluyo, untuk menyelesaikan masalah penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah milik kliennya, Amelia Aljufrie.
"Kalau mau diperpanjang silahkan kalau mau berdamai ya silakan," kata Devi H Waluyo.