Liputan6.com, Palembang - Hanya karena sering cekcok dalam rumah tangganya, Epri, warga Desa Suka Merindu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suaminya, Haniri (45). Epri menyewa jasa dua orang pembunuh bayaran dengan iming-iming upah sebesar Rp 15 Juta.
Niat sadis Epri tersebut didasari karena sang suami yang bekerja sebagai instalator listrik ini sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada dirinya. Tak tahan dengan perlakuan suaminya, Epri akhirnya menawari Yedi (30), warga Kecamatan Kikim Barat, untuk membunuh sang suami.
Awalnya, Yedi menolak tawaran Epri. Karena terlilit utang sebesar Rp 3 juta dan tergiur tawaran bayaran Rp 15 juta, pria pengangguran itu menyetujui tawaran Epri.
"Saya kenal Epri dari pacar saya, Lisa, pada bulan Mei lalu. Epri lalu menawarkan saya untuk membunuh suaminya dengan imbalan Rp 15 Juta. Sebagai upah pertama, saya dikasih satu unit tablet," tutur Yedi saat diinterogasi di Polresta Palembang, Selasa, 19 Juli 2016.
Baca Juga
Advertisement
Yedi kemudian mengajak Ujang untuk membantunya membunuh Haniri dengan upah Rp 50 ribu. Modus yang dilancarkan kedua eksekutor adalah menelepon korban dan berpura-pura membutuhkan bantuan untuk menambah daya listrik di rumah tersangka, pada Sabtu pagi, 27 Juni 2016.
Di tengah perjalanan melewati Desa Wanaraya SP 1, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Yedi dan Ujang mencegat Haniri. Kedua eksekutor ini langsung menusukkan sebilah pisau di leher korban. Seketika, tubuh korban tumbang dan tewas akibat kehabisan darah.
Pada sore harinya, warga setempat heboh dengan penemuan mayat di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas Polsek Lahat langsung turun tangan dan mengusut kasus pembunuhan sadis ini.
Setelah diketahui identitas korban, polisi langsung menyelidiki, termasuk ke rumah korban. Petugas mencurigai istri korban yang langsung menghilang setelah pembunuhan tersebut.
Ditangkap di Pekanbaru
Polsek Lahat langsung melacak keberadaan istri korban menggunakan sinyal telepon genggam. Pada Sabtu, 16 Juli 2016, petugas Polsek Lahat berhasil mengetahui keberadaan Epri.
Otak pembunuhan ini ditangkap di Pekanbaru, Riau. Beberapa hari kemudian, Ujang juga ditangkap petugas Polsek Lahat saat bersembunyi di kediamannya di Kabupaten Lahat.
Dari pengakuan kedua tersangka inilah, Polsek Lahat mendapatkan informasi bahwa Yedi kabur ke Palembang dan langsung berkoordinasi dengan Polres Palembang untuk menangkap sang eksekutor.
Petugas Polres Palembang mengetahui keberadaan Yedi, yang sudah bekerja menjadi pelayan di salah satu rumah makan di bilangan Veteran, Palembang. Si eksekutor langsung ditangkap di tempat kerjanya dan digelandang ke Polres Palembang, pada Senin malam 18 Juli 2016.
"Awalnya, kita menduga ini adalah kasus perampokan. Setelah penyelidikan, ternyata tidak ada barang-barang korban yang hilang. Lalu petugas mencurigai istri korban, karena setelah kejadian itu, istri korban menghilang," ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede.
Polres Palembang mengamankan satu unit tablet sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, para tersangka bisa terjerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.
Advertisement