Tega, Suami Paksa Istri Layani 2.700 Pria Selama 4 Tahun

Perempuan Ini mengaku sejak 2011 telah dijual kepada lebih dari 2,700 orang sebagai bagian dari bisnis mesum sang suami.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 20 Jul 2016, 16:26 WIB
Perempuan Ini mengaku sejak tahun 2011 ia telah dijual kepada lebih dari 2,700 orang sebagai bagian dari bisnis mesum sang suami.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan Prancis mengklaim bahwa suaminya telah menjadikannya sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama empat tahun terakhir.

Dalam akun media sosialnya, perempuan berusia 46 tahun ini mengaku sejak tahun 2011 ia telah dijual kepada lebih dari 2,700 orang sebagai bagian dari bisnis mesum sang suami. Bahkan suaminya telah mendapatkan uang sekitar 176.800 dolar dari hasil memaksanya untuk berhubungan intim dengan berbagai orang asing.

Dilansir elitereaders, Rabu (20/7/2016), dalam sebuah wawancara dengan Le Parisien, perempuan itu menjelaskan jika awalnya mereka menjalin hubungan pacaran. Di tahun keempat menjadi pasangan, dia hamil. Kemudian mereka tak bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan suaminya menyarankan agar dia mencoba untuk mengambil "pelanggan." Karena putus asa, akhirnya dia setuju.

Ketika perempuan itu memutuskan untuk berhenti menjadi PSK, sang suami marah dan mengancam akan terus mencarinya jika ia tidak melakukan apa yang diperintahkan.

Setelah kasusnya masuk ke pengadilan, suami perempuan itu telah meminta waktu untuk mempersiapkan pembelaannya. Dia akan masuk tahanan pada sidang berikutnya.

"Saya merasa dibebaskan, tapi saya juga tahu bagian tersulit adalah menunggu saya. Saya akan menghadapi pemilik rumah karena belum membayar sewa dan saya memiliki banyak utang lainnya," ucap perempuan itu.

Hingga kini belum diketahui bagaimana nasib buah cinta mereka yang kini berusia lima tahun.

(ul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini.

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya