Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan Indonesia siap membuka diri bagi pihak asing yang ingin bekerjasama untuk mengelola ikan di Kepulauan Natuna.
"Kita akan membuat join untuk pengolahan ikan," ujar Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (20/7/2016).
Advertisement
Mesti begitu, kata Luhut bakal ada syarat yang harus dipenuhi pihak asing jika ingin mengelola ikan di Natuna. Syarat itu adalah wajib membangun tempat industri pengolahan ikannya di Indonesia.
Kebijakan ini dia ambil karena Indonesia belum mampu mengelola ikan di Natuna seorang diri.
"Saya kita kira itu make sense karena kalau kita sendiri saja tak akan mampu lah kita ambil 1 juta ton setahun," kata Luhut.
Luhut tak membatasi negara mana saja yang bisa bekerjasama mengelola ikan.
"Jika ada perusahaan China yang ingin investasi dengan Indonesia kita akan membuka diri. Natuna area itu punya 2.300 pulau," ucap dia.
Luhut menambahkan, dirinya ingin membuat pasar ikan seperti di Jepang di Kepulauan Natuna.
"Tapi belum jelas apakah kami akan membuat di pulau utama Natuna, atau di pulau kecil atau di daerah terdekat," Luhut memungkas.