Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi stabilitas sektor keuangan Indonesia dalam kondisi yang normal.
Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan, situasi pasar keuangan global yang melemah dipicu hasil referendum di Inggris (Brexit), tidak memberikan dampak negatif yang persisten bagi pasar keuangan domestik sebagaimana terjadi di pasar keuangan negara-negara maju.
"Pada saat bersamaan,kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan pemerintah telah memberikan sentimen positif yang signifikan mempengaruhi pelaku pasar keuangan nasional. Nilai dan frekuensi transaksi di pasar modal mengalami peningkatan," jelas dia dalam keterangannya, Rabu (20/7/2016).
Di tengah kondisi perekonomian global yang mengalami tekanan paska Referendum Brexit, pasar modal Indonesia sepanjang Juni 2016 masih mencatat net buy oleh nonresiden sebesar Rp 22 triliun pasar SBN dan Rp 8,8 triliun di pasar saham. Net buy nonresident di pasar modal merupakan arus masuk bulanan terbesar sejak Maret 2015.
Maraknya kegiatan di pasar modal mendorong indeks harga saham pada penutupan perdagangan Selasa 19 Juli 2016 reli mencapai level 5.172 atau menguat 5,94 persen. Angka indeks ini merupakan yang tertinggi sejak Juni tahun lalu.
Baca Juga
Advertisement
Pasar Surat Berharga Negara (SBN) pada Juni 2016 juga menguat dengan penurunan imbal hasil (yield) rata-rata untuk seluruh tenor sebesar 20 bps. Sementara arus dana yang masuk turut mempengaruhi pergerakan nilai tukar yang mengalami apresiasi sebesar 1,85 persen atau ditutup pada level Rp 13.088 per dolar AS.
Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan juga membaik, hingga Mei 2016 dengan laju pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga yang meningkat, masing-masing 8,34 persen dan 6,53 persen (yoy). Begitu pula pertumbuhan pembiayaan yang mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
RDK memandang peningkatan Non-performing Loans (NPL) yang mengiringi peningkatan kegiatan intermediasi masih dalam batas wajar. Meskipun demikian, OJK akan senantiasa memantau dengan seksama perkembangan yang terjadi untuk memastikan tidak terjadi terjadi tekanan yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.
Dari sisi kelembagaan di sektor jasa keuangan, RDK berpendapat bahwa lembaga jasa keuangan (LJK) nasional secara umum masih dalam kondisi yang solid. CAR Perbankan terus meningkat dan berada pada level 22,41 persen (Mei 2016). Risk-based Capital perusahaan asuransi berada jauh di atas threshold yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, permodalan LJK berada dalam tingkat yang sangat memadai untuk meredam berbagai potensi risiko yang dapat terjadi dengan tetap mengupayakan peningkatan fungsi intermediasi LJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, OJK melihat bahwa kondisi perekonomian akan dapat tumbuh lebih baik, terutama dengan memanfaatkan momentum positif kebijakan tax amnesty. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan akan berada pada kisaran 4,9-5,2 persen, dengan didukung pertumbuhan kredit 2016 yang diperkirakan dapat berada pada kisaran 10-12 persen," tutur dia.
OJK, bekerjasama dengan otoritas lain dan industri keuangan, juga telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar sektor jasa keuangan dapat menyerap dan menyalurkan potensi aliran dana repatriasi. Dengan demikian, kebijakan tax amnesty dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.