Liputan6.com, Riyadh - Pokemon Go belum resmi masuk Arab Saudi. Namun banyak pencinta gim yang nekat untuk mengunduh aplikasi tersebut secara ilegal.
Merespons kekhawatiran publik terhadap permainan yang diadaptasi dari game Nintendo 1996 itu, badan ulama membangkitkan kembali fatwa yang pernah dikeluarkan pada tahun 2001 lalu yang melarang Pokémon.
Menurut laporan yang dikutip dari The Guardian, Kamis (21/7/2016), Komite Permanen Riset Ilmiah dan Fatwa Arab Saudi, dalam pengumuman yang disiarkan dalam situsnya, menyebut bahwa keputusan dikeluarkan setelah menerima banyak pertanyaan dari publik.
Fatwa yang dikeluarkan 15 tahun lalu menyebut, Pokémon mirip perjudian. Tak hanya itu, karakter-karakternya diduga berdasarkan teori evolusi Charles Darwin, yang menurut para ulama tersebut, bertentangan dengan Islam.
Para ulama Saudi juga menyebutkan sejumlah simbol yang tak Islami bertebaran di Pokemon Go, salah satunya Freemasonry.
Pokémon, ucap para ulama, juga mengandung ajaran politeisme.
Fatwa tersebut tak menyebut terang-terangan larangan terhadap Pokemon Go, yang kini menjadi fenomena global.
Pokemon Go membutuhkan jaringan internet yang bagus, lokasi satelit smartphone, grafis, dan kemampuan kamera yang bagus untuk 'menangkap' monster.
Kemudian, para monster tersebut dilatih untuk menghadapi pertarungan.
Aktivititas para pemburu Pokemon Go di dunia nyata kerap dianggap sebagai gangguan. Mereka nekat memasuki properti orang lain, kuburan, bahkan markas militer demi mendapatkan Pikachu dan rekan-rekannya.
Permainan tersebut juga dianggap meningkatkan tingkat kriminalitas, pelanggaran lalu lintas, dan memicu banjir keluhan di berbagai penjuru dunia.
Tanggapi Pokemon Go, Ulama Arab Saudi Bangkitkan Fatwa Lama
Ulama Arab Saudi membangkitkan kembali fatwa yang dikeluarkan pada tahun 2001. Untuk menjawab fenomena Pokemon Go.
diperbarui 21 Jul 2016, 12:20 WIBBatalkan presentasi Pokemon Go tandakan gim augmented reality ini batal rilis? (Gamerant)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta