Terdakwa mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja (kemeja putih) saat mendengarkan kesaksian empat orang saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus suap reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (20/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berbincang saat menjadi saksi kasus dugaan suap ,Pengadilan Tipikor, Jakarta, (20/7). Mereka bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Para saksi saat diambil sumpahnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (20/7). Keempat saksi tersebut adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Ongen Sangaji, dan Slamat Nurdin. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan) menjadi saksi kasus dugaan suap di Jakarta, (20/7). Mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro menjadi terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (20/7). Prasetio Edi Marsudi menjadi saksi kasus suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja saat akan menjalani sidang kasus suap reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (20/7). (Liputan6.com/Helmi Afandi)