BEI: Ada Potensi Rp 350 Triliun untuk Kepemilikan Saham Lokal

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan, kalau kepemilikan saham tercatat dengan identitas macam-macam.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Jul 2016, 21:43 WIB
BEI sedang menggodok sejumlah insentif supaya para investor tersebut mengembalikan identitas kepemilikan saham ke pemilik sebenarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkirakan ada kepemilikan saham lokal sekitar Rp 350 triliun namun bukan tercatat sebagai nama pemilik sebenarnya. BEI sedang menggodok sejumlah insentif supaya para investor tersebut mengembalikan identitas kepemilikan saham ke pemilik sebenarnya.

"Kita tahu sekali ada beberapa asong (aseng) yaitu saham yang sebenarnya milik dia. Kasar perhitungan kita angkanya Rp 350 triliun. Sekarang bagaimana memaksa mereka mengcrossing (balik nama) secepatnya ke kita," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (20/7/2016).

Tito mengatakan, kepemilikan saham tercatat dengan identitas yang bermacam-macam. Dia bilang, ada yang tercatat sebagai investor asing, lokal, dan ada pula memakai nama kerabatnya.

‎"Potensi yang kita punya data, perhitungan milik Indonesia pakai nominee dan belum dilaporkan. Ada yang di luar, ada di dalam, ada nama saudaranya," tambah dia.

‎Sebelumnya, Direktur Pengembangan Nicky Hogan mengatakan BEI sedang menyiapkan insentif yakni diskon untuk biaya balik nama (crossing saham).

"Kalau misalnya ada rumah, saya pakai nama tetangga saya. Saya alhkan ke saya selama tax amnesty tidak ada pajak penghasilan. Sama seperti transaksi saham yang selama ini pakai nama tetangga saya, saya minta crossing tidak ada pajak penghasilan, tapi transaksinya tetap ada biaya Bursa," jelas dia.

Dia menerangkan, biaya crossing saham saat ini sekitar 0,03 persen dari nilai transaksi saham. Dia bilang, besaran tersebut yang akan didiskon oleh BEI. "Kalau bicara crossing tentu ada batasan. Jangan nanti Rp 10 juta minta diskon," ujar dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya