Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus melakukan sosialisasi Kebijakan Pengampunan Pajak (tax amnesty). Seperti pada Kamis (21/7/2016) ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara.
Acara sosialisasi kebijakan amnesti pajak tersebut rencananya berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Medan.
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, selain arahan dari Presiden Joko Widodo, acara sosialisasi tersebut juga akan dihadiri sejumlah pejabat, seperti Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Baca Juga
Advertisement
Presiden mengawali sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Kota Surabaya pada 15 Juli 2016. Dalam arahannya saat itu, Presiden menyebut Undang-Undang Amnesti Pajak merupakan ruang bagi warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.
"Yang uangnya ada di dalam negeri di declare yang uangnya ada di luar dibawa masuk. Ini persaingan antar negara. Ini kesempatan bagi semuanya untuk berpartisipasi terhadap negara," kata Jokowi saat itu.
Selain sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Kota Medan, Presiden Joko Widodo terlebih dahulu meresmikan terminal Bandar Udara Internasional Sultan Thaha, Provinsi Jambi.
Terminal baru Bandar Udara Internasional Sultan Thaha ini merupakan pilot project bagi pengembangan bandara-bandara kecil lainnya oleh pemerintah.
Setelahnya, Presiden juga diagendakan untuk menghadiri acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-69 tahun 2016 di halaman Kantor Gubernur Jambi. Adapun tema dari puncak peringatan Harkopnas 2016 kali ini ialah 'Reformasi Koperasi Mewujudkan Ekonomi Berdikari'.