Liputan6.com, Tulang Bawang - Polres Tulang Bawang, Lampung, menangkap 6 orang dari 30 terduga pelaku pemerkosaan. Polisi masih memburu pelaku utama berinisial CK alias Ceking, yang pertama kali memperkosa korban dan memberitahukan pada pelaku lainnya.
Perkembangan penyidikan kasus pemerkosaan terhadap EK, gadis remaja berusia 15 tahun warga Tunas Jaya, kecamatan Gunung Agung, Tulang Bawang Barat, Lampung, mulai membuahkan hasil.
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (21/7/2016), Kepolisian Polres Tulang Bawang, Lampung, berhasil menangkap enam pemuda yang diduga ikut memperkosa korban. Keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif dan belum dapat dipublikasikan.
Mereka adalah BH, AS, SH, TR, SJ dan TS. Semuanya warga kecamatan Gunung Agung, Tulang Bawang Barat.
Korban diperkosa secara bergilir dengan waktu yang berbeda-beda oleh para pelaku, yang diduga berjumlah 30 orang. Korban terpaksa pasrah diperkosa para pelaku lantaran takut dengan ancaman video mesum bersama pelaku pertama akan disebarluaskan.