Kepala BIN: Kelompok Abu Sayyaf Lagi Digempur Aparat Filipina

Aparat Filipina tengah menggempur dan mengepung wilayah persembunyian kelompok Abu Sayyaf.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 21 Jul 2016, 12:52 WIB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) masih disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Kepala BIN Sutiyoso menyebut kelompok tersebut mulai memindah posisi para sandera. Posisi mereka pun dipencar.

"Ya (dipencar). Dia (Abu Sayyaf) lagi diuber aparat Filipina. Pemberontak ini lagi digempur dan kita akan pantau terus. Terakhir mereka dipindah posisinya," ungkap Sutiyoso sebelum rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Meski begitu, ia masih enggan menyebutkan lokasi terakhir para sandera. Tetapi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sempat mengatakan kalau posisi 10 WNI ada di Perairan Sulu, Filipina.

"Tapi mungkin sekarang sudah diubah lagi posisinya karena digempur habis-habisan sama tentara Filipina," ujar Sutiyoso.

Soal upaya pembebasan WNI ini, Indonesia masih menunggu persetujuan Filipina untuk melakukan operasi militer. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bahkan menegaskan prajuritnya sudah sangat siap melakukan operasi militer.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, pemerintah Indonesia terus memantau upaya pemerintah Filipina dalam membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

Kendati hingga kini belum membuahkan hasil, pemerintah tetap mengapresiasi respons cepat pemerintah Filipina terkait upaya pembebasan sandera. Pemerintah Indonesia hanya bisa menunggu karena tidak mungkin TNI masuk ke wilayah Filipina.

"Kita tunggu saja, kan enggak gampang membebaskan orang di tahanan tawanan. Ada prosedurnya, bagaimana serbu tapi tawanan aman itu harus dihitung, kalau dibom-bom saja nanti tawanan kena juga," ujar Ryamizard.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya