Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan diskusi, membahas e-Planning atau sistem perecanaan elektronik untuk daerah. Kali ini, diskusi membahas e-Planning Kota Surabaya bersama Wali Kota Tri Rismaharini atau Risma.
Dalam diskusi ini juga dihadiri pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana.
Advertisement
Risma memaparkan menganai penerapan e-Planning dengan menyediakan sarana. Di antaranya e-Wadul, yang ditujukan bagi masyarakat Surabaya untuk melaporkan apapun kondisi di wilayahnya.
"E-Wadul ini bukan semata dari Bahasa Jawa, wadul (melaporkan). Wadul ini singkatan dari Wadah Untuk Laporan. Di sini warga bisa melaporkan situasi dan kondisi, seperti contoh jalanan rusak bisa dilaporkan," papar Risma di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
Risma menjelaskan, e-Planning menjadi sistem yang berkonsep transparansi, mulai dari keuangan hingga sistem pemerintahan. Dengan sistem ini pula, masyarakat ikut berpartisipasi melaporkan kondisi wilayahnya.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, konsep penataan Kota Surabaya sangat menarik. Surabaya dinilai berhasil memberikan manfaat kepada masyarakatnya.
Karena itu, Tjahjo berharap, sistem penataan di Kota Surabaya dapat dipahami dan diterapkan ke seluruh provinsi dan kabupaten atau kota.
"Maka dari itu, kami mengundang BPKP dan KPK dalam diskusi ini, kaitannya dalam melakukan pengawasan keuangan negara daerah dan pembangunan nasional. Dari pada studi banding ke luar negeri, mending studi banding ke Surabaya," imbau Tjahjo. (Linus Sandi Satya)