Liputan6.com Bengkulu - Kerusuhan berujung bentrok fisik yang terjadi saat aparat Polres Bengkulu merazia narkoba di LP Kelas II A Bentiring Kota Bengkulu diduga dipicu kerja sama antara para narapidana dan sipir penjara.
Ini terlihat dari pergerakan para narapidana yang keluar dari sel tahanan di lantai 2 Blok Narkoba ketika para petugas menggeledah lantai 1. Ratusan narapidana dengan leluasa keluar sel yang sudah tidak terkunci dan merapat ke arah petugas, padahal aparat sebelumnya sudah meminta kepada pengamanan LP untuk mengunci seluruh sel.
Akibat hal itu, terjadilah bentrok fisik. Aparat yang mendapat perlawanan dengan sigap menembakkan senjata api dan menggiring mereka kembali ke dalam sel.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta mengatakan, pihaknya sangat terkejut ketika mengetahui semua pintu kamar lantai 2 Blok Narkoba dalam keadaan tidak terkunci.
"Semuanya turun dan memberikan perlawanan, akhirnya kita berhasil menggiring mereka ke blok masing-masing," ungkap Ardian di LP Bentiring, Kamis, 21 Juli 2016.
Baca Juga
Advertisement
Indikasi kerja sama juga terlihat saat petugas berupaya menggeledah lantai 3. Tepatnya di menara pengintai. Saat akan naik, dua orang sipir bersama KPLP berusaha menghalangi dan disertai sorakan dari para narapidana di lantai 2.
Polisi yang curiga tetap memaksa menggeledah ruang tersebut. Hasilnya, sebanyak 131 unit telepon genggam, 12 unit alat hisap sabu atau bong, satu paket besar sabu sabu dan ratusan barang lain berhasil diamankan.
Kepala LP Bentiring FA Widyo Putranto memastikan masuknya barang tersebut tanpa sepengetahuan pihaknya dan diduga dilakukan secara ilegal.
"Sekarang sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Kita tunggu saja hasilnya apakah mereka (petugas lapas) terlibat atau tidak," ucap Widyo.