Liputan6.com, Solo - Kapolresta Solo, KombesAhmad Luthfi menegaskan pihaknya melarang seluruh anak buahnya di jajaran Polresta Solo bermain gim Pokemon Go. Untuk itu, petugas Provost dan Pengamanan (Propam) Polresta Solo telah mengecek keberadaan gimtersebut di semua telepon pintar milik petugas polisi.
Kapolresta Solo mengatakan larangan untuk bermain gim Pokemon Go berasal dari arahan Kadiv Propram Polri. Selain petugas kepolisian, pihak keluarga anggota polisi juga dilarang untuk bermain gim tersebut. "Anggota polisi dan keluarganya dilarang main gim Pokemon Go," kata dia di Solo, Kamis 21 Juli 2016.
Baca Juga
Advertisement
Bahkan untuk menindaklanjuti arahan tersebut, lanjut dia, pihak Propram Polresta Solo telah mengecek ponsel pintar milik anggota polisi di lingkungan Polresta Solo yang mengunduh gim tersebut.
"Dari Propram kita kemarin sudah ngecekin semua handphone milik semua anggota apakah ada game Pokemon Go atau tidak," aku dia.
Gim yang sedang populer tersebut, kata Kapolresta Solo, akan merusak tatanan kegiatan masyarakat. Gim itu akan memberikan kesempatan kepada masyarakat atau pemain untuk melanggar. Oleh sebab itu, kegiatan tersebut harus diwaspadai.
"Potensi pelanggaran ada di permainan itu. Contohnya, permainan itu akan mengintimidasi di sejumlah tempat yang tidak boleh dimasuki seperti masuk ke institusi Mapolresta Solo," tegasnya.