Ini Langkah OJK untuk Membangun Kepercayaan ke Industri Keuangan

Setidaknya ada tiga pilar yang dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat pada industri keuangan.

oleh Vina A Muliana diperbarui 22 Jul 2016, 13:16 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad memberikan paparan saat acara diskusi `Ketua OJK dengan Alumni Monash University dan universitas lainnya di Melbourne, Australia‎', di SCTV tower, Jakarta, Sabtu (16/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad memberikan paparan saat acara diskusi `Ketua OJK dengan Alumni Monash University dan universitas lainnya di Melbourne, Australia‎', di SCTV tower, Jakarta, Sabtu (16/4). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Faktor kepercayaan dalam industri keuangan merupakan satu hal penting yang harus ada. Hal ini diperlukan agar industri keuangan dapat tetap bertahan apabila terjadi masalah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, yang menyebutkan setidaknya ada tiga pilar yang dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat.

Pilar pertama adalah membangun ketahanan dari lembaga keuangan itu sendiri. Hal ini agar dapat bertahan dari berbagai tantangan.

"Kita harus mampu membangun industri keuangan yang memiliki kekuatan dirinya sendiri, karena krisis itu datang tanpa kita undang," ujar dia dalam acara "Building a Trusted Industry
A ripple print of industry individuals" di Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Pilar kedua adalah industri yang harus bisa berkontribusi dengan baik. Meski berdaya tahan, industri keuangan tidak dapat tumbuh dan berkembang sendiri agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi.

Untuk membuat industri lebih kontributif, salah satu caranya dengan membuka lapangan pekerjaan. "Program yang dilakukan seperti membuka akses keuangan, membuka UMKM dan mencari cara agar pasar modal bisa dikembangkan," tutur dia.

Sementara pilar terakhir dengan membangun literasi keuangan di masyarakat. "Selama ini sebagai negara kepulauan, literasi keuangan Indonesia masih rendah dan belum dapat menjangkau seluruh pelosok negeri. Tiga pilar ini merupakan induk dari master plan industri keuangan Indonesia 2015-2019."

Muliaman juga mengatakan, hal ini sangat mendasar untuk dilakukan. Selain dapat membangun kepercayaan, juga dapat bermanfaat bagi para pemangku kebijakan.

"Bagi OJK ini merupakan satu hal yang mendasar. Agar masing-masing dari kita bisa memenuhi kebutuhan stakeholders," tuutur dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya