SKK Migas Masih Pikir-Pikir Penuhi Permintaan Inpex Soal Masela

Ada beberapa permintaan Inpex terkait Blok Masela. Salah satunya insentif bagi hasil (split) yang lebih besar dalam pengelolaan blok ini.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Jul 2016, 13:43 WIB
Rencananya, blok ini akan dikelola dua perusahaan yakni Inpex dan Shell.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) belum memutuskan terkait permintaan Inpex Corporation perihal porsi bagi hasil di Blok Masela.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi menyatakan Inpex telah mengajukan insentif bagi hasil (split) yang lebih besar dalam pengelolaan blok ini.

Selain itu, Inpex juga meminta insentif berupa tax holiday dan perpanjangan kontrak di atas 20 tahun.

"Inpex sudah sebulan lalu mengajukan perubahan, atau dari sisi mereka ada perbaikan dan term condition.‎ Ada beberapa hal yang diajukan, termasuk split, termasuk tax holiday, termasuk perpanjangan masa kontrak di atas 20 tahun," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/7/2016).

Menurut Amien, pihaknya masih membahas terkait permintaan Inpex tersebut, sehingga belum bisa memberikan ‎jawaban.

"Membatasi 20 tahun dan kemudian juga peningkatan kapasitas produksi dan semuanya ini sedang dibahas. Jadi kalau ditanya sekarang split-nya seperti apa, saya belum bisa menjawab. Masih dalam pembahasan," dia menuturkan.

Amien memastikan keputusan ini akan dipikirkan secara matang. Dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara saat pengambilan keputusan akan hal ini.

"Dan tentunya saya sebagai Kepala SKK Migas tidak akan menyerahkan kekayaan negara, apalagi dengan gegabah begitu. Jadi saya harus mempertahankan kekayaan bangsa ini," kata dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya