Liputan6.com, Jakarta - Polisi dan jaksa sudah sangat yakin Jessica Kumala Wongso membunuh Wayan Mirna Salihin dengan modus meracuni dengan kopi menggunakan sianida. Namun Jessica terus-menerus membantah sangkaan itu. Hanya saja, ada 10 fakta terbaru yang terkuak di persidangan.
Selain itu, Jaksa Agung HM Prasetyo bersyukur Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali Freddy Budiman, turut menyita perhatian banyak pembaca di Liputan6.com, terutama kanal News hingga Sabtu (23/7/2016) pagi.
Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News.
1. 10 Fakta Baru Kasus Kopi Sianida Mirna
Advertisement
Setengah tahun berlalu, kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Polisi dan jaksa sudah sangat yakin Jessica Kumala Wongso membunuh Mirna dengan modus meracuni dengan kopi menggunakan sianida. Namun Jessica terus-menerus membantah sangkaan itu. Di tangan hakim, nasib Jessica akan ditentukan.
Apakah barang dan alat bukti aparat penegak hukum kuat untuk meyakinkan hakim? Atau malah pembelaan tim pengacara berhasil membebaskan Jessica dari ancaman hukuman mati? Kini sidang perkaranya sudah 7 kali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan beberapa saksi telah diperdengarkan keterangannya di persidangan.
Berikut fakta-fakta yang terkuak seputar Mirna dan Jessica selama persidangan:
Selengkapnya...
2. Kronologi Truk Molen Vs Angkot Tewaskan 5 Orang di WTC Serpong
Kecelakaan yang melibatkan angkutan umum R14 dan truk molen terjadi di depan Mal WTC Serpong, Tangerang Selatan, Banten dini hari tadi. Akibat kecelakaan tersebut, lima orang meninggal dunia.
Kasubbag Humas Polres Tangerang Selatan AKP Mansuri mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian, tabrakan tersebut bermula ketika mobil angkot R14 dengan nomor polisi B 1357 CTX jurusan Cimone-Perum yang dikemudikan Hendi, berjalan beriringan dengan angkot R14 lain dari arah Tangerang menuju BSD dengan kecepatan tinggi.
Lalu, saat di depan belokan U turn WTC Matahari, tiba-tiba ada sepeda motor yang belum diketahui identitasnya, hendak berputar balik dengan tidak memperhatikan kendaraan yang ada di belakangnya.
"Sehingga, dua angkot R14 itu kaget dan konsentrasi terpecah. Lalu R14 yang ada di lajur kiri langsung menghantam truk molen SGG dengan pelat nomor B 9071 NIB," kata Mansuri, Jumat 22 Juli 2016.
Selengkapnya...
3. Jaksa Agung Bersyukur MA Tolak PK Freddy Budiman
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo senang pengajuan peninjauan kembali (PK) terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sebab, putusan itu yang ditunggu-tunggu masyarakat.
"Alhamdulillah. Itu yang kita harapkan. Masyarakat sudah menunggu sekali," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 22 Juli 2016.
Dia menilai, Freddy Budiman akan sulit kembali mengajukan PK setelah PK kasus narkobanya dengan nomor perkara 145/PK/Pid.Sus/2016 ditolak MA.
"Tapi PK dasarnya harus kuat. Harus bisa membuktikan adanya bukti baru yang kalau itu diketahui sebelum putusan dijatuhkan," ucap Prasetyo.
Selengkapnya...