Liputan6.com, Jakarta Macet sudah menjadi makanan sehari-hari warga kota-kota besar, termasuk Jakarta. Pemprov DKI bukan tanpa upaya, sejumlah aturan diberlakukan agar kemacetan terurai.
Nah, polling otomotif yang diterbitkan pada 17 Juli ingin menampung pendapat kebijakan pembatasan penggunaan jalan yang efektif.
Ada tiga pilihan, yakni 3-in-1, plat nomor ganjil-genap, dan sistem Electronic Road Pricing (ERP). Hasilnya, 58 persen responden menilai ERP efektif dalam mengurangi volume kendaraan.
Baca Juga
Advertisement
Sementara 22 persen responden menganggap aturan plat nomor ganjil-genap jadi formulasi tepat dalam mengatasi macet. Sisanya, 20 persen justru memilih kebijakan 3-in-1 yang sebagaimana diketahui telah dihapus oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan plat nomor-ganji genap dalam waktu dekat.
Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri mengungkapkan aturan ini akan berlaku pada ruas-ruas jalan yang sempat diberlakukan 3 in 1.
"Untuk di Sarinah Thamrin akan dikembangkan ke sana, sementara berjalan masih petugas melihat fisik. Nanti akan pake alat, bisa membaca banyak plat nomor," kata Unggul baru-baru ini.
Akankah kebijakan itu mampu mengatasi macet Jakarta?