Liputan6.com, Cilacap - Tanda-tanda eksekusi mati tahap tiga akan dilaksanakan semakin jelas. Minggu pagi tadi, salah seorang terpidana mati Merry Utami dipindahkan dari Lapas Tangerang, Banten, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sementara itu, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pemegang kartu BPJS Kesehatan yang diduga palsu, dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dari puskesmas maupun rumah sakit. Pihak puskesmas Padalarang telah menolak sejumlah pasien yang menggunakan kartu BPJS yang tak terbaca di sistem komputer.
Advertisement