Segmen 1: Jelang Eksekusi Mati hingga Kartu BPJS Palsu

Merry Utami dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Lapas Nusakambangan. Sementara itu, Puskesmas tolak pasien BPJS yang tak terbaca di sistem.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Jul 2016, 13:09 WIB
Merry Utami dipindahkan dari Lapas Tangerang ke Lapas Nusakambangan

Liputan6.com, Cilacap - Tanda-tanda eksekusi mati tahap tiga akan dilaksanakan semakin jelas. Minggu pagi tadi, salah seorang terpidana mati Merry Utami dipindahkan dari Lapas Tangerang, Banten, ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sementara itu, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pemegang kartu BPJS Kesehatan yang diduga palsu, dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan dari puskesmas maupun rumah sakit. Pihak puskesmas Padalarang telah menolak sejumlah pasien yang menggunakan kartu BPJS yang tak terbaca di sistem komputer.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya