DIB: Vaksin Palsu Beredar karena Pengawasan Buruk

Agung menyatakan, peredaran vaksin palsu ini seperti gunung es yang sulit dilihat dasarnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 24 Jul 2016, 16:19 WIB
Vaksin dipalsukan dengan diganti cairan natrium clorida 0,9 persen yang merupakan cairan infus vaksin hepatitis dan antigen pertusif.

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Dokter Indonesia Bersatu (DIB), Agung Sapta Adi, menilai peredaran vaksin palsu yang terkuak saat ini menunjukkan negara gagal melindungi masyarakatnya. Hal itu karena vaksin palsu sudah beredar selama 13 tahun.

"Peredaran vaksin palsu ini karena buruknya sistem kesehatan dan ini gagalnya negara dalam melindungi rakyatnya, begitu buruknya pengawasan terhadap obat," ungkap Agung di diskusi 'Darurat Farmasi: Melawan Pemalsuan Vaksin dan Obat' di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (24/7/2016).

Dia menyatakan, peredaran vaksin palsu ini seperti gunung es yang sulit dilihat dasarnya.

"Vaksin palsu yang sudah berjalan selama 13 tahun ini seperti gunung es yang dasarnya mana kiat enggak bisa tahu, tapi justru malah justru ini yang lebih berbahaya," ujar Agung.

Dokter spesialis anestesi ini mencontohkan, gagalnya pengawasan pemerintah salah satunya terlihat dari maraknya obat yang dijual secara online. Obat-obatan tersebut, kata Agung, dijual secara ilegal dan bahkan ada yang bisa sampai menyebabkan penggunanya meninggal.

"Obat-obat yang dijual online seperti vitamin dan bahkan obat yang dipakai untuk proses operasi, bukan cuma menyebabkan orang pingsan di dalam ruang operasi tetapi bisa langsung meninggal dunia," ujar Agung.

Tak hanya itu, ia pun menyesalkan ada Multi Level Marketing (MLM) yang menjual produk berupa obat-obatan, meskipun dengan dalih suplemen.

"Begitu mudahnya dalih suplemen itu masuk ranah kita. Kita bisa lihat kesehatan dan bisnis jadi satu, padahal keduanya adalah hal yang sangat jauh berbeda," beber Agung.

Karena itu, pihaknya pun meminta pemerintah segera bertindak agar hal ini tidak semakin menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

"Kalau soal vaksin palsu, mereka yang tersangkut sudah pasti hukumnya pidana dan pemerintah harus segera tuntaskan masalah ini," pungkas Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya