Vaksin Palsu Pertanda Kondisi Obat-obatan Sudah Gawat

Terungkapnya peredaran vaksin palsu belakangan ini, adalah pertanda pemalsuan obat di negeri ini dalam kondisi gawat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Jul 2016, 04:33 WIB
Petugas memperlihatkan sejumlah obat ilegal dan palsu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Terungkapnya peredaran vaksin palsu di beberapa daerah baru-baru ini, membuka mata kita semua, begitu lemahnya pengawasan vaksin dan obat di Tanah Air.

Koordinator Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) Agung Sedayu menduga, banyak rumah sakit dan apotek di Jakarta menggunakan vaksin palsu.

"Jumlah itu belum termasuk puluhan lainnya di luar daerah, yang diduga juga ikut menerima vaksin dari distributor tidak resmi," kata Agung dalam diskusi bertema 'Darurat Farmasi: Melawan Pemalsuan Vaksin dan Obat' di Kuningan, Jakarta, Minggu 24 Juli 2016.

"Dan yang lebih memprihatinkan praktik pembuatan dan distribusi vaksin, ternyata sudah 13 tahun berjalan atau sejak 2013," sambung dia.

Agung menjelaskan peredaran vaksin palsu ini jelas merupakan perbuatan melanggar hukum, dan pelakunya pun harus dihukum.

"Di luar tindakan hukum, pemerintah mesti bergerak cepat mencari dan memusnahkan sisa vaksin palsu yang masih beredar, sekaligus memastikan kejahatan itu tidak lagi terulang," tegas dia.

Menurut Agung, vaksin paslu adalah bagian dari pemalsuan obat, jaringan, dan pola operasinya juga tidak jauh berbeda. Kejahatan ini menjadi musuh di seluruh dunia.

"Laporan WHO 2008 disebutkan bahwa obat dan vaksin palsu menyuplai sekitar 10 sampai dengan 15 persen obat dunia. Jumlah ini sangat signifikan," kata dia.

"Pada 2005, perdagangan obat dan vaksin palsu di global memperoleh keuntungan sekitar US$ 39 miliar," sambung Agung.

Kondisi Gawat

Agung menilai, terungkapnya peredaran vaksin palsu belakangan ini, adalah pertanda pemalsuan obat di negeri ini dalam kondisi gawat.

Karena itu, Agung menyarankan, pemerintah harus memperbaiki sistem pengawasan vaksin dan obat, serta memperkuat stakeholder yang diberi wewenang pengawasan.

"Selain regulasi, aksi melawan pemalsuan mesti dengan membangun sistem dan tekhnologi tracking product, perlindungan obat dan vaksin secara nasional, serta kerja sama seluruh stakeholder sekaligus mendidik publik," papar dia.

Agung menambahkan, FAA PPMI menyerukan agar semua pihak baik pemerintah, DPR, aparat penegak hukum, BPOM, rumah sakit, dan masyarakat agar bersama-sama memberantas vaksin dan obat palsu.

"Tanpa perbaikan menyeluruh di sistem pengawasan dan keterlibatan semua pihak, mustahil pemalsuan vaksin dan obat bisa dihilangkan," pungkas Agung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya