Seorang Bayi WNI Jadi Korban Tewas Kapal Tenggelam Malaysia

Atas penemuan ini, jumlah korban kapal tenggelam di Johor Bahru, Malaysia seluruhnya menjadi 10 orang.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 25 Jul 2016, 09:14 WIB
Ilustrasi jasad bayi

Liputan6.com, Jakarta - Pencarian terhadap korban kapal tenggelam yang ditumpangi Warga Negara Indonesia (WNI) di Johor Bahru, Malaysia terus dilanjutkan. Senin pagi ini, beberapa korban tewas kembali ditemukan.

"Otoritas SAR Malaysia menemukan kembali 2 jenazah pria," sebut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, Senin (25/7/2016).

Atas penemuan ini, jumlah korban seluruhnya menjadi 10 orang. Di antara korban tewas terdapat seorang bayi.

"Dengan demikian hingga saat ini total ada 10 jenazah," papar Iqbal.

Insiden kapal tenggelam di Malaysia tersebut terjadi pada Sabtu 23 Juli pukul 21.45 waktu setempat.

Seperti dilansir Channel News Asia, Minggu (24/7/2016), otoritas Malaysia menjelaskan bahwa kapal tersebut tenggelam di tengah perjalanan ke dekat kawasan Batam.

"Sebanyak 34 korban berhasil diselamatkan. Mereka kini berada di Imigrasi Johor sementara jenazah korban tewas masih berada di pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar otoritas setempat.

Dari WNI korban yang selamat, mereka diyakini merupakan imigran ilegal. Terdiri dari 26 laki-laki dan delapan perempuan yang rata-rata berusia 20 hingga 50 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan awal, hanya tiga dari 34 korban selamat yang memiliki paspor sementara sisanya tidak satu pun memegang dokumen perjalanan sah.

"Korban selamat akan dirujuk ke Konsulat Indonesia untuk proses dokumentasi dan repatriasi," tutur Direktur Imigrasi Kementerian Luar Negeri Malaysia, Datuk Rohaizi Bahari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya