NEWS FLASH: Ini Wajib Pajak yang Tidak Dapat Tax Amnesty

. Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk Wajib Pajak yang sedang terlilit masalah hukum pidana.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 25 Jul 2016, 10:16 WIB
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam NPWP. Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP yang sedang terlilit masalah hukum pidana.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya