Liputan6.com, Jakarta - Senyap. Belum ada satu pun pihak yang mengungkapkan waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid III.
Jaksa Agung HM Prasetyo hanya mengungkapkan pelaksanaan eksekusi mati akan berlangsung dalam waktu dekat. Persiapannya pun telah mencapai 50 persen.
Advertisement
Tanda-tanda eksekusi mati jilid III sudah dekat semakin jelas. Berdasarkan catatan Liputan6.com, ada tiga tanda eksekusi mati segera dilakukan.
1. Izin Jenguk Dihentikan
Kementerian Hukum dan HAM menghentikan sementara pemberian izin besuk tahanan seluruh lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Akibatnya, beberapa kerabat narapidana kecewa karena tidak bisa mengunjungi saudara mereka.
Beberapa orang yang hendak membesuk keluarganya tidak bisa menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Senin (25/7/2016) pagi. Mereka pun meninggalkan Dermaga Wijayapura, Cilacap setelah mendapat keterangan dari penjaga pos penyeberangan.
Petugas di Dermaga Wijayapura menginformasikan penghentian pemberian izin besuk narapidana di Pulau Nusakambangan telah disosialisasikan kepada keluarga narapidana sejak pekan lalu.
Namun, petugas juga tidak menyebutkan alasan penghentian kunjungan yang berlaku untuk satu pekan ke depan itu.
Napi Pindah ke Nusakambangan
2. Napi Pindah ke Nusakambangan
Waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid III kasus narkoba masih menjadi teka-teki. Kejaksaan Agung enggan membongkar identitas para terpidana mati yang akan dieksekusi.
Namun, ada empat terpidana mati yang dipindah ke Nusakambangan jelang eksekusi mati berdasar catatan Liputan6.com. Mereka dipindah dalam waktu tiga bulan ini.
Terpidana mati kasus narkoba Merry Utami dipindah dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, pukul 04.30, Minggu 24 Juli 2016. Pemindahannya dikawal ketat oleh personel Brimob.
Merry Utami ditangkap di Bandara Soekarno Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Pengadilan Negeri Tangerang kemudian menjatuhkan hukuman mati untuknya pada 2003.
Begitupula dengan Suryanto (53), Agus Hadi (53), dan Pudjo Lestari (42). Tiga tahanan Lapas Klas IIA Tembesi, Batam, Kepulauan Riau itu tiba di Nusakambangan pukul 19.14 WIB, Minggu 8 Mei 2016.
Advertisement
Rapat Koordinasi Digelar
3. Rapat Koordinasi Digelar
Pada Minggu 24 Juli 2016, sejumlah pihak yang berkepentingan dalam eksekusi mati ini menggelar rapat koordinasi. Rapat yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah tersebut antara lain dihadiri Kejaksaan Agung dan Polri.
"Pada prinsipnya Polri hanya membantu Kejaksaan Agung. Untuk persiapan, kita sudah menyatakan siap pada hari Minggu kemarin (24 Juli 2016) dalam rapat koordinasi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes A Liliek Darmanto, kepada Liputan6.com, Senin (25/7/2016).
Lebih dari 1.000 personel dikerahkan untuk mengamankan eksekusi yang akan dilakukan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah tersebut.
"Persiapan kami sudah menyatakan siap pada hari Minggu kemarin saat rapat koordinasi. Kita mengerahkan 1.450-an perseonel," kata Liliek.
Seribuan personel ini merupakan gabungan dari Polri dan TNI. Personel pengamanan itu dikerahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Personel tersebut termasuk regu tembak yang akan mengeksekusi para napi.
"Itu (regu tembak) termasuk di dalam 1.450-an personel tadi," ucap Liliek.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba dalam dua tahap. Tahap pertama digelar pada 18 Januari 2015. Ada enam terpidana yang dieksekusi oleh regu tembak di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah.
Kejaksaan Agung melakukan eksekusi mati tahap dua pada Selasa 28 April 2015. Berlangsung di Nusakambangan, sembilan terpidana menghadapi eksekusi mati secara bersamaan. Mereka merupakan warga negara Australia, Nigeria, dan Brasil. Ada juga terpidana mati dari Indonesia.
Adapun Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi mati tahap 3 akan digelar sebagai bentuk perang terhadap narkoba.