Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung dalam waktu dekat bakal mengeksekusi mati sejumlah narapidana kasus narkoba. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan, di antaranya kesiapan regu tembak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, jumlah anggota untuk regu tembak diperkirakan 20 sampai 24 polisi.
"Regu tembak sudah siap tinggal jadwalnya dari pihak eksekutor adalah Kejaksaan Agung. Jadi ketika tanggal diumumkan pasti kita siap melaksanakan 100 persen," kata Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Selain regu tembak, ia menambahkan, Polri juga telah menyiapkan sejumlah pasukan lainnya untuk mengawal para narapidana, penjagaan lapas, dan tim dokter.
"Ya cukuplah. Tidak perlu disampaikan secara detail karena bisa berbeda-beda nanti pelaksanaannya," ucap dia.
Menurut Boy, kepolisian tinggal menunggu perintah dari Kejaksaan Agung untuk melaksanakan eksekusi.
"Sudah dalam siap melaksanakan tugas sebagai tim ya, yang membantu dari eksekutor," tandas Boy.
Jelang eksekusi mati, Kementerian Hukum dan HAM menghentikan sementara pemberian izin besuk tahanan seluruh lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Akibatnya, beberapa kerabat narapidana kecewa karena tidak bisa mengunjungi saudara mereka. Penghentian kunjungan ini dilakukan selama sepekan ke depan.
Sejumlah terpidana mati pun telah dipindah ke Nusakambangan. Berdasarkan catatan Liputan6.com, ada 4 terpidana mati yang dipindah sejak tiga bulan lalu.
Keempatnya adalah Merry Utami, Suryanto, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari. Merry dipindah dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, pukul 04.30, Minggu 24 Juli 2016. Pemindahannya dikawal ketat oleh personel Brimob.
Adapun Suryanto, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari merupakan napi Lapas Klas IIA Tembesi, Batam, Kepulauan Riau. Mereka tiba di Nusakambangan pukul 19.14 WIB, Minggu 8 Mei 2016.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Polri: Regu Tembak Sudah Siap Eksekusi Terpidana Mati
Polri juga telah menyiapkan sejumlah pasukan lainnya untuk mengawal para narapidana, penjagaan lapas, dan tim dokter.
diperbarui 25 Jul 2016, 16:21 WIBIlustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa