Liputan6.com, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta. Di persidangan, dia mengungkapkan pernah mendapat masukan dari pengembang, terkait reklamasi.
"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka enggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," ucap Sunny di dalam persidangan dengan terdakwa raperda reklamasi Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Dia pun memberikan contoh, bagaimana masukan dari para pengembang yang ingin disampaikan ke Ahok. "Misalnya terkait posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau. Pengembang meminta, jangan di bibir pulau, tapi di pertengahan, biar efisien. Kemudian, yang lain, menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut," tutur Sunny.
Selain itu, dia mengaku mendapat keluhan dari para pengembang, khususnya soal tambahan kontribusi.
"Kalau soal tambahan kontribusi itu banyak keluhan. Itu sangat wajar. Itu (disampaikan) tidak langsung ke gubernur, mempertanyakan kontribusi. Di perjanjian kerja sama tidak ada angka, tapi gubenur (minta) ada kontribusi," ungkap Sunny.
Dia pun menyampaikan keluhan itu langsung ke Ahok di Balai Kota DKI Jakarta. "Saya sampaikan di Balai Kota," tandas Sunny.
Sementara itu, Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu. "Pak Sunny ngomong keberatan. Tapi saya bilang, mereka (pengembang) enggak ada yang ngomong ke saya. Saya bertemu dengan pengembang, tak ada yang keberatan," tutur Ahok.
Saat salah satu hakim mempertanyakan Ahok, apakah selalu mendengar perkataan stafnya, dia pun hanya menyampaikan. "Saya enggak selalu nurut staf. Saya pernah berantem (dengan Sunny) soal UMP (Upah Minimum Pekerja)," tandas Ahok.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Sunny Tanuwidjaja Mengaku Bicara dengan Pengembang Soal Reklamasi
Ahok pun membenarkan bahwa Sunny menyampaikan keluhan itu.
diperbarui 25 Jul 2016, 19:03 WIBSunny Tanuwidjaja memberi keterangan usai diperiksa KPK, Rabu (13/4/2016). Sunny diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Catat, Ini Waktu Terbang Paling Ideal untuk Terhindar dari Penundaan dan Pembatalan Pesawat
6 Momen Kejutan Ultah Putri Isnari dari Keluarga Suami, Dapat Dolar dari Mertua
Apa Perbedaan Antara Berbagai Jenis Seleksi, Akun, dan Sistem Pemerintahan?
Arti dari Mimpi Ular: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
10 Resep Sandwich Lezat dan Praktis untuk Sarapan
Data Akurat Jadi Bagian Penting dalam Setop Impor Pangan mulai 2025
Gus Yahya Sebut Badan Usaha Tambang Milik PBNU Sudah Terbentuk
Resep Sop Buah Segar: Hidangan Penutup Menyegarkan untuk Segala Suasana
Sinopsis Drama Thailand Terbaru Dear My Secretary Tayang di Vidio
Resep Sambal Kecombrang: Sensasi Pedas Segar Khas Nusantara
6 Meme Pertanyaan dan Jawaban tentang Perasaan Ini Kocak, Bikin Senyum Kecut
Resep Terong Ungu Kecap, Hidangan Lezat dan Praktis untuk Keluarga