Liputan6.com, Jakarta - Polda Riau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) penyidikan 15 perusahaan pembakar hutan. Hal ini dinilai sangat melukai semangat perlawanan terhadap pembakaran hutan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut SP3 bisa saja dievaluasi kembali. Yang paling penting, harus dilihat dengan baik SP3 dikeluarkan karena tidak adanya bukti atau dengan alasan lainnya.
"Tentu ada alasannya, namun kemudian SP3 itu bisa dievaluasi di tingkat lebih tinggi. Tingkat lebih mengevaluasinya bukan lagi perkaranya, tapi SP3 itu," kata JK di kediamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (25/7/2016).
JK mengatakan, kepastian hukum sangat dibutuhkan bagi siapa pun yang ada di Indonesia. SP3 pun termasuk kepastian hukum. Tapi, kembali harus dipastikan keputusan ini sudah sesuai dengan hukum yang ada.
"Kalau memang benar ya itu merupakan jalan hukum yang ada. Tapi kalau tidak kan akan dilakukan penyelidikan ulang," imbuh JK.
Kelengkapan bukti merupakan hal yang wajib dimiliki pihak berwajib dalam pemeriksaan suatu perkara. Tidak bisa juga asal menghukum bila tak cukup bukti.
"Kita tidak bisa hantam begitu saja, butuh data yang baik. Kalau ada data yang baik tapi di SP3 itu salah. Karena itulah di atasnya, harus di kejaksaan, Mabes Polri harus evaluasi itu," pungkas JK.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
JK: SP3 Perusahaan Pembakar Hutan Akan Dievaluasi
Polda Riau mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) penyidikan 15 perusahaan pembakar hutan.
diperbarui 25 Jul 2016, 19:12 WIBJusuf Kalla yang berkemeja batik lengan panjang warna biru ini datang tanpa ditemani Presiden RI Terpilih, Joko Widodo, Jakarta, Jumat (12/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Roti Manis Lembut dan Empuk ala Bakery
18 Rekomendasi Kuliner Bintaro, Dari Resto Premium Hingga Warung Legendaris
Resep Gulai Daun Singkong Sederhana yang Lezat dan Bergizi
Resep Opor Ayam Spesial Lebaran yang Lezat dan Mudah Dibuat
Ini Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Persiapkan Liburanmu
Resep Jus Alpukat Lezat dan Kaya Nutrisi: Panduan Lengkap
Resep Martabak Tahu Lezat dan Praktis untuk Camilan Sehari-hari
Tarif Impor AS Lebih Berat bagi Ekonomi Korea Selatan Ketimbang Krisis Politik
Resep Telur Balado Pedas Manis yang Menggugah Selera
Resep Stik Keju Renyah dan Gurih: Panduan Lengkap Membuat Camilan Favorit
Apa Untungnya Malaikat Jibril Sering Bolak-balik Langit dan Bumi? Gus Baha Ungkap Fakta Ini
KBS Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Merusak Warisan Budaya di Lokasi Syuting Drakor Taecyeon dan Seohyun SNSD