Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, angka kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk pengembang dalam reklamasi di pantai utara Jakarta sudah maksimum. Tidak ada celah lagi untuk menguranginya.
"Kalau itu jelas tidak mungkin, yang sekarang saja sudah keberatan itu. Saya sudah ambil angka maksimum. Enggak ada celah lagi. Saya bersyukur ada kejadian seperti ini," kata Ahok saat memberi kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa raperda reklamasi Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ahok mengatakan, Tuhan menolongnya dengan adanya kejadian ini, yaitu terungkapnya kasus dugaan suap raperda reklamasi. Dia mengaku takut kalau pengembang tidak dikenakan kontribusi tambahan.
"Bila tanpa kontribusi tambahan, saya dipidana nggak Pak? Ini diskresi saya lakukan untuk menyelamatkan aset DKI Jakarta," kata dia.
Ahok mengatakan, keuntungan yang bisa diperoleh DKI Jakarta pada 2027 hingga Rp 158 triliun dari kontribusi tambahan proyek reklamasi.
Selain itu, kata Ahok, dengan kontribusi tambahan 15 persen, Pemprov DKI bisa mendapat uang hingga Rp 48 triliun. Uang sejumlah itu bisa untuk membangun 120 ribu rusun.
Ahok: Kontribusi Tambahan 15 Persen ke Pengembang Sudah Maksimal
Ahok mengatakan, Tuhan menolongnya dengan adanya kejadian ini, yaitu terungkapnya kasus dugaan suap raperda reklamasi.
diperbarui 25 Jul 2016, 20:19 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (25/7). Ahok hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap proyek reklamasi terdakwa mantan dirut APL. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangKabar Buruk, Harga Emas Diramal Terus Anjlok
Berita Terbaru
Ciri dari Norma Hukum Adalah: Pengertian, Sifat, dan Contohnya
Indonesia Tekankan Pentingnya Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Pertemuan Menteri APEC
Pimpin Kementerian Baru, AHY Akan Tempati Kantor Lama Luhut
Kronologi 7 Tahanan Lapas Salemba Kabur: Gergaji Lubang Ventilasi hingga Masuk Gorong-Gorong Lapas
Cara Defisit Kalori yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan
Kisah Malang Mazyouna di Gaza, Wajahnya Hancur oleh Roket Israel dan Dilarang Mendapat Perawatan
7 Cara Maksimalkan Baterai iPhone di iOS 18 agar Awet Seharian
Contoh Kata-Kata Lowongan Kerja dalam Bentuk Umum, Singkat dan Informatif
Tim Ad Hoc UGM: Karya Sri Margana Bukan Hasil Plagiarisme
VIDEO: Viral! Berkumur Bensin Bisa Sembuhkan Sakit Gigi, Benarkah?
Harga Emas Antam Turun Lagi, Simak Rincian di 16 November 2024
Seputar Wajib Halal di Indonesia yang Diharapkan Lebih Simpel dan Berbiaya Terjangkau