Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Dengan demikian, pembangunan proyek tersebut bisa berjalan kembali.
Staf Ahli Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sahala Lumban Gaol menyatakan, seluruh izin pembangunan prasarana kereta cepat tersebut telah terbit. Izin tersebut diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku instansi berwenang pada pekan lalu.
"Izin pembangunannya untuk kereta cepat sudah diterbitkan. Informasi yang kita dapat seluruh 140 km. Keluar dalam bulan ini. Kalau saya nggak salah, seminggu yang lalu," ujar dia di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Baca Juga
Advertisement
Selain soal izin pembangunan, proses pembebasan lahan untuk jalur kereta ini pun sudah selesai 60 persen. Proses pembebasan lahan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada China Development Bank (CDB) sebagai perbankan yang memberikan pinjaman.
"Lahan sudah beres sekitar 60 persen sudah untuk land-nya. Sekarang yang dilakukan di lokasi itu land clearing (lahan yang telah dibebaskan) yang 5 km di Walini. Kita lagi berikan informasi selengkapnya ke CDB. Memang CDB meminta klarifikasi lagi nanti nanti malam saya akan ke sana," tutur dia.
Sementara itu, terkait dengan penggunaan lahan Bandara Halim Perdanakusuma untuk stasiun kereta tersebut, Sahala menyatakan hal ini masih dalam proses pembicaraan dengan TNI Angkatan Udara (AU) selaku pemilik lahan.
Dia berharap segera ada titik temu terkait hal tersebut. "Memang sekarang lagi dalam proses, kita berbicara dengan TNI AU, itu mengenai stasiunnya. Yang saya sampaikan tadi kan trase. Izin pembangunan trase. Sudah, kalau izinnya sudah dapat kita harapkan kita akan segera bergerak. Mudah-mudahan pokoknya turunnya duitnya sbelum akhir tahun," tandas dia.