Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prtikno membenarkan Presiden Jokowi meminta para menteri untuk sementara berada di Jakarta. Para menteri tidak boleh melakukan kunjungan kerja ke daerah dari 20 hingga 29 Juli mendatang.
Sementara itu, pada 27 Juli mendatang akan diberlakukan uji coba sistem ganjil genap di jalan bekas ruas 3 in 1. Sistem ini menurut Gubernur DKI Jakarta hanyalah sementara, menunggu pemberlakuan sistem jalan berbayar atau ERP.
Advertisement