Kejaksaan Agung: Waktu Eksekusi Mati Semakin Dekat

Kejagung terus menggeber persiapan eksekusi mati para terpidana. Termasuk memastikan status putusan hukum tetap para terpidana mati itu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 26 Jul 2016, 11:41 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Eksekusi Mati

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung masih bungkam soal waktu terkait eksekusi mati tahap 3 yang akan dilaksanakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, Kejaksaan Agung mengungkapkan hari eksekusi semakin dekat.

"Waktunya sudah semakin dekat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum di kantornya, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut dia, Kejagung terus menggeber persiapan eksekusi mati para terpidana. Mulai dari pemberkasan dan soal putusan ketetapan hukum yang ditempuh oleh para terpidana mati, seperti peninjauan kembali (PK).

"Ya, tapi persiapan kami belum final, jadi kami belum bisa kasih kepastian waktunya," ucap Rum.

Sementara, soal informasi yang menyebutkan akan ada 16 terpidana mati yang dieksekusi, dia belum bisa memastikan. Yang jelas, tahun lalu sudah disediakan anggaran untuk mengeksekusi 16 terpidana mati. Jumlah terpidana mati yang dieksekusi, kata dia, bisa berubah.

"Kita belum bisa kasih karena masih dalam persiapan dan jumlah yang dieksekusi mati," ucap Rum.

Jelang eksekusi mati, Kementerian Hukum dan HAM menghentikan sementara pemberian izin besuk tahanan seluruh lapas di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Akibatnya, beberapa kerabat narapidana kecewa karena tidak bisa mengunjungi saudara mereka. Penghentian kunjungan ini dilakukan selama sepekan ke depan.

Sejumlah terpidana mati pun telah dipindah ke Nusakambangan. Dari catatan Liputan6.com, ada 4 terpidana mati yang dipindah sejak tiga bulan lalu jelang eksekusi mati.

Keempatnya adalah Merry Utami, Suryanto, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari. Merry dipindah dari Lapas Wanita Tangerang, Banten, pukul 04.30, Minggu 24 Juli 2016. Pemindahannya dikawal ketat oleh personel Brimob.

Awalnya, Suryanto, Agus Hadi, dan Pudjo Lestari merupakan napi Lapas Klas IIA Tembesi, Batam, Kepulauan Riau. Mereka tiba di Nusakambangan pukul 19.14 WIB, Minggu 8 Mei 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya