Liputan6.com, Jakarta Di Indonesia, masih banyak orang yang masih melakukan pekerjaan berat dengan risiko tinggi, berpenghasilan minim seperti pedagang kaki lima, petani, nelayan yang tidak menerima upah bulanan seperti pekerja kantoran lainnya.
Hal ini mendorong para pemangku kebijakan untuk memberikan perlindungan secara sosial, jaminan hari tua, dan kesejahteraan.
Advertisement
Sehingga walau mereka bekerja informal tapi masa depan mereka bisa terjamin. "Saat ini pemerintah mencanangkan pemerintahan yang bekerja. Dan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk memperhatikan kondisi para pekerja rentan, tanpa terpengaruh pada pertumbuhan ekonomi," ujar Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito pada diskusi publik bertajuk
'Pertumbuhan Ekonomi dan Solidaritas Sosial Memacu Peningkatan Perlindungan Pekerja Rentan' di Jakarta, baru-baru ini.
Sementara itu, Ekonom yang juga Rektor Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Agustinus Prasetyantoko menjelaskan, "Membiayai pekerja dengan perlindungan sosial sebenarnya dapat memberikan keuntungan bagi pengguna tenaga kerja baik dari sektor formal maupun informal. Keuntungan tersebut dapat dirasakan ketika pekerja tersebut mendapatkan kecelakaan kerja, perusahaan maupun pengguna dari tenaga kerja informal tidak me-reimburse santunan atau biaya pengobatan tersebut, tetapi ditanggung oleh lembaga yang memberikan jaminan perlindungan sosial."
Jaminan sosial menjadi salah satu tiang utama bagi negara untuk mencapai produktivitas.
"Upah sebenarnya nomor dua, yang penting jaminan sosial untuk pekerja, dan pekerja renta yang harus diutamakan," tandas Koordinator Peneliti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Profesor Zantermans Rajagukguk.