KCIC Masih Tunggu Kepastian Izin Proyek Kereta Cepat

PT Kereta Cepat Indonesia-China akan menyelesaikan kelengkapan dokumen terkait izin pembangunan kereta cepat.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Jul 2016, 13:03 WIB
Kereta Cepat Buatan Cina (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) masih menunggu penerbitan izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Jika izin tersebut telah dikeluarkan, maka proses pembangunan kereta cepat ini akan kembali dilanjutkan.

Direktur Utama PT KCIC Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, saat ini pihaknya masih melengkapi dokumen yang harus dipenuhi agar izin pembangunan ini bisa diterbitkan. Namun demikian, dirinya memastikan sebagian besar dokumen tersebut telah diserahkan kepada Kemenhub.

"Kami masih menunggu dari Kemenhub. Sebagian besar (dokumen) sudah, tapi ada beberapa yang harus kita penuhi," ujar dia di Kantor BPPT, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Hanggoro mengungkapkan, dokumen yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin ini antara lain desain infrastruktur, desain persinyalan, desain jembatan, ‎dan sebagainya. Selain itu juga ada beberapa revisi yang diminta oleh Kemenhub agar sesuai dengan kelayakan transportasi kereta api cepat.

"Ada beberapa hal teknis. Ini izinnya untuk sekaligus (142 km). Jadi yang 5 km pertama juga akan direvisi," kata dia.

Hanggoro menargetkan proses kelengkapan dokumen ini bisa selesai dalam hitungan hari. Dengan demikian, proyek pembangunan sarana dan prasarana kereta cepat ini bisa kembali dilanjutkan.

"Semakin cepat kita sampaikan ‎(izinnya semakin cepat keluar). Yang mungkin 1-2 hari ini. Setelah keluar izin langsung dilanjutkan (pembangunannya)," ujar dia. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya