6 Layanan Publik Jakarta Bermasalah, Ini Respons Wagub Djarot

Djarot mengaku akan melakukan pembenahan sebagaimana temuan yang sudah ada dan menyelesaikannya secara cepat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Jul 2016, 13:57 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendatangi Kantor Ombudsman (Liputan6/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait temuan sejumlah masalah di beberapa sektor pelayanan publik. Di antaranya soal pelayanan transportasi (Transjakarta), kesesuaian rencana tata ruang dan wilayah di kawasan Kemang, penyelenggaraan car free day, reklamasi Pantai Jakarta Utara di Kampung Luar Batang, Pengujian KIR di Dishub DKI Jakarta, dan Pembangunan Gedung SMPN 164.

Djarot mengatakan, investigasi yang dilakukan Ombudsman tentunya akan menjadi masukan bagi jajaran Pemprov DKI untuk berbenah. Apalagi, instansi tersebut legal dan resmi dibentuk oleh negara.

"Yang kami pastikan, kami yakini itu benar. Kalau itu benar maka kita tindaklanjuti. Artinya, Ombudsman juga membantu Pemprov untuk memastikan bahwa pelayanan publik kita itu betul-betul baik. Daripada kami mendapatkan temuan-temuan ini dari lembaga yang nggak jelas. Kalau ini kan bisa dipertanggungjawabkan," tutur Djarot di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR. Rasuna Said Kav. 19, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2016).

Djarot juga menanggapi temuan sejumlah pelayanan, yang menurut Ombudsman masih kurang dan dikeluhkan oleh masyarakat.

Terkait pelayanan transportasi Transjakarta, Djarot menjelaskan bahwa pengelolaan terkait halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), tentu berada dalam lingkup kerjasama dengan pihak instansi lain. Untuk itu, penyediaan fasilitas di JPO seperti kamera CCTV, toilet, tempat sampah, dan lainnya, masih dalam proses perumusan bersama.

"Kalau JPO itu kan persoalan teknis ya. Prosesnya nanti akan diberlakukan sehingga seluruh JPO yang terkait dengan halte (Transjakarta) itu akan dikelola oleh Transjakarta. Supaya ada pembagian kerja yang jelas," terang dia.

Terkait CFD, dia melanjutkan, pihaknya sangat tegas melarang adanya petugas DKI dari instansi manapun, melakukan pungutan liar kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di sana.

"Juga di Car Free Day, PKL di sana sudah kita bicarakan. Akan ditata. Nanti kita atur apakah diberikan tempat khusus atau dilarang sama sekali. Tapi yang jelas bagi petugas kita itu dilarang mengutip atau memungut biaya apapun," jelas Djarot.

Djarot juga menyanggah terkait temuan Ombudsman soal adanya 363 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Luar Batang, yang masih belum mendapatkan rumah susun dan tinggal di perahu-perahu kecil dan emperan jalan

"Untuk Kampung Luar Batang itu semua sudah dapat rusun. Tadi dibilang 363 KK itu pada April. Masuk Juli ini sudah enggak ada kok," ujar Djarot.

Termasuk juga upaya penertiban beberapa pelayanan terutama Uji KIR, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah yang juga berada di lokasi menambahkan, terhitung bulan Juli ini, praktik percaloan sudah menurun, bahkan hilang.

"Itu bulan April. Terhitung 7 Juli kemarin di Jakarta semua sudah menggunakan IT. Tapi ya paling antreannya panjang. Komputer juga gak bisa disogok kan. Enggak pakai lah calo-calo. Biar pake calo juga kalau enggak lulus ya enggak lulus. Kan komputer," beber Andri Yansyah.

Selebihnya, Djarot mengaku akan melakukan pembenahan sebagaimana temuan yang sudah ada dan menyelesaikannya secara cepat. Dia pun berharap agar Ombudsman RI dapat menjaga objektivitas lembaganya, agar tidak menjadi tunggangan pihak yang punya kepentingan buruk terhadap pemprov di mana pun.

"Kita minta Ombudsman agar setelah menerima laporan, untuk tetap diinvestigasi mendalam. Jangan sampai menjadi lembaga yang dimanfaatkan oleh pihak lain, untuk menjatuhkan pemerintah dan bahkan memeras," kata Djarot.

"Ombudsman tidak dilihat dari sebanyak apa memberikan rekomendasi. Tapi dinilai dari kualitas rekomendasi," kata Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya