2 Pimpinan KPK Lempar Pokeball dan Tangkap Pikachu

Pikachu yang dibawa Koalisi Pemantau Peradilan itu sebagai simbol Makumon (Mafia Hukum Monster).

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Jul 2016, 15:27 WIB
Dua pimpinan KPK melempar dan menangkap Pikachu.

Liputan6.com, Jakarta - Kedatangan salah satu ikon Pokemon, Pikachu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut dua pimpinan lembaga antirasuah itu. Keduanya adalah Saut Situmorang dan Alexander Marwata.

Pikachu yang dibawa Koalisi Pemantau Peradilan itu sebagai simbol Makumon (Mafia Hukum Monster). Dua pimpinan itu pun memegang bola pokemon atau yang dikenal dengan sebutan pokeball, guna menangkap Makumon.

Keduanya tampak riang dan semangat melempar pokeball. Hal ini disimbolkan bahwa KPK memang tengah semangat memberantas mafia hukum.

Alexander mengatakan, lembaganya sudah menjalin kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) guna memperbaiki sistem peradilan yang ada. KPK tidak akan berhenti untuk menangkap mafia hukum peradilan.

"Tentu kita tidak berhenti dengan upaya atau penangkapan tangan," ucap Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut dia, yang paling penting sekarang, bagaimana mengupayakan reformasi peradilan bisa terjadi. Agar tidak menjadi sarang dari para mafia hukum.

"Tetapi bagaimana kita bisa mendorong reformasi peradilan terutama di Mahkamah Agung," ujar Alexander.

Seorang perwakilan Koalisi Pemantau Peradilan, Julius Ibrani menyatakan pihaknya mempelesetkan gim Pokemon Go menjadi Makumon. Itu sebagai simbolisasi pemberantasan mafia peradilan.

"Kita simbolisasikan ini sebagai target yang harus ditangkap KPK," ucap Julius Ibrani.

Dia menyatakan apa yang dilakukan KPK saat menangkap para mafia peradilan, merupakan pintu masuk untuk mengubah wajah Mahkamah Agung (MA) dan peradilan di Indonesia.

"Pintu masuk sudah dibuka oleh KPK, untuk melakukan perubahan di Mahkamah Agung," ujar Julius.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya